Menurut Tirta, contoh kasus itu juga mencerminkan sebuah pinjaman yang melebihi kemampuan bayar dari debitur itu sendiri.
Oleh karena itu, bukan hanya keberadaan fintech ilegal saja, Tirta juga menyoroti perilaku masyarakat yang kurang bijaksana dalam melakukan pinjaman online.
Ini dia sebut sebagai salah satu alasan kenapa korban dari fintech ilegal masih bermunculan.
"Jadi kami menyimpulkan bahwa ada perilaku sekelompok masyarakat yang kurang bijaksana melakukan transaksi," ucap Tirta.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bahaya Pinjam Uang ke Banyak Pinjol"