Find Us On Social Media :

Tak Perlu ke Kantor Cabang! Begini Cara Mengganti Nomor HP yang Terdaftar di Akun BPJS Kesehatan Via WhatsApp

Cara ganti nomor HP BPJS Kesehatan

GridFame.id - Apakah data yang terdaftar di BPJS Kesehatan bisa diubah?

Pertanyaan itu mungkin banyak dinanti jawabannya.

Ternyata data yang terdaftar di akun BPJS Kesehatan bisa diubah.

Seperti diketahui, Pemerintah memerintahkan seluruh masyarakat Indonesia untuk memiliki BPJS Kesehatan.

Banyaknya manfaat yang bisa didapatkan dari BPJS Kesehatan membuat masyarakat memerlukan asuransi kesehatan resmi dari pemerintah ini.

BPJS Kesehatan merupakan badan publik yang menyelenggarakan program jaminan kesehatan.

BPJS Kesehatan mulai beroperasi pada tanggal 1 Januari 2014.

Pemerintah menyebut kepesertaan BPJS Kesehatan bersifat wajib bagi seluruh masyarakat Indonesia

BPJS Ketenagakerjaan memiliki empat program jaminan sosial, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP).

Ada banyak ketentuan yang diatur dalam BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan yang perlu Anda ketahui.

Teemasuk cara mengubah data nomor HP di akun BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Cara Praktis Unduh BPJS Ketenagakerjaan Bisa Lewat Web atau Aplikasi

Dalam menggelar program jaminan kesehatan, BPJS Kesehatan memiliki beberapa layanan online yang bisa diakses dengan mudah oleh peserta, salah satunya seperti aplikasi Mobile JKN.

Lewat aplikasi tersebut, peserta bisa mengakses beberapa layanan, seperti pindah fasilitas kesehatan atau turun kelas perawatan, tanpa harus repot datang ke kantor BPJS Kesehatan. Untuk menggunakan aplikasi ini, peserta perlu daftar akun dulu.

Pendaftaran akun Mobile JKN bisa dilakukan dengan memasukkan NIK atau nomor kartu BPJS, nomor handphone (HP) yang digunakan untuk daftar program BPJS Kesehatan, serta membuat password.

Selanjutnya, Mobile JKN bakal mengirim kode verifikasi akun ke nomor HP via SMS, terakhir, peserta tinggal memasukkan kode tersebut ke Mobile JKN untuk bisa mengaktifkan akun dan mengakses layanan.

Pendaftaran akun Mobile JKN terbilang cukup mudah. Kendati demikian, tak menutup kemungkinan adanya kendala. Salah satu kendala yang mungkin kerap dijumpai peserta adalah nomor HP yang dimasukkan untuk daftar akun tidak sesuai.

Lantas, kenapa saat daftar Mobile JKN nomor HP tidak sesuai? Penyebab kendala ini adalah peserta bisa jadi tengah menggunakan nomor HP lain, bukan nomor HP untuk pendaftaran program BPJS Kesehatan atau bisa juga, peserta beralih memakai nomor HP baru lantaran nomor HP yang sebelumnya digunakan untuk daftar program BPJS Kesehatan, telah hangus.

Bila peserta memasukkan nomor HP yang tidak sesuai dengan data pada saat pendaftaran program BPJS Kesehatan, Mobile JKN tidak akan mengirimkan kode verifikasi akun. Alhasil, peserta tidak bisa mengakses layanan Mobile JKN.

Adapun satu-satunya solusi untuk mengatasi kendala ini adalah dengan mengganti nomor HP yang terdaftar di BPJS Kesehatan. Lantas, bagaimana cara mengganti nomor HP yang terdaftar di BPJS Kesehatan?

Dalam hal mengganti nomor HP yang terdaftar di BPJS Kesehatan, peserta bisa menghubungi layanan online PANDAWA (Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp) di nomor WhatsApp “08118165165” (tanpa tanda kutip).

Baca Juga: Tak Perlu Panik Dulu, Begini Cara Mengurus Kartu BPJS Kesehatan yang Hilang Secara Online Maupun Offline

Untuk lebih lengkapnya, berikut adalah cara mengganti nomor HP yang terdaftar di BPJS Kesehatan via WhatsApp.

Cara mengganti nomor HP yang terdaftar di BPJS Kesehatan via WhatsApp

1. Tambahkan nomor PANDAWA ini “08118165165” ke daftar kontak di ponsel

2. Buka aplikasi WhatsApp dan mulai melakukan percakapan dengan PANDAWA. Sampaikan permohonan untuk mengganti nomor HP yang terdaftar di BPJS Kesehatan

3. Selanjutnya, petugas BPJS Kesehatan bakal mengirim tautan yang berisi formulir dengan menu layanan administrasi. Klik tautan itu untuk membuka formulir.

4. Pada formulir tersebut silakan pilih menu perubahan atau perbaikan data.

5. Ikuti instruksi selanjutnya dalam mengisi formulir untuk mengganti data nomor HP yang terdaftar di BPJS Kesehatan. Penting diingat, pengisian formulir tidak boleh lebih dari 60 menit sejak tautan diakses.

6. Setelah formulir terkirim, petugas BPJS Kesehatan akan mengonfirmasi hasil pergantian data nomor HP melalui PANDAWA.

7. Bila dinyatakan berhasil, peserta dapat menggunakan nomor HP tersebut untuk daftar akun Mobile JKN.

Baca Juga: Cukup 5 Menit Langsung Lunas! Begini Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan Pakai LinkAja

Perlu diketahui, balasan petugas BPJS Kesehatan di PANDAWA untuk mengirim tautan formulir layanan administrasi, mungkin bisa membutuhkan waktu hingga satu jam lebih. Ini dikarenakan banyaknya peserta lain yang juga mengakses layanan di PANDAWA.

Kemudian, sebagai informasi tambahan, layanan PANDAWA hanya beroperasi pada hari kerja (Senin - Jum’at), mulai pukul 08.00 sampai dengan 15.00 waktu setempat. Jadi, pastikan menghubungi PANDAWA sesuai dengan waktu operasoinal tersebut.

Demikianlah penjelasan seputar cara mengganti nomor HP yang terdaftar di BPJS Kesehatan via WhatsApp dengan mudah, semoga bermanfaat.

 Baca Juga: Catat! Ini 4 Cara Cek Denda Keterlambatan Bayar Iuran BPJS Kesehatan dan Cara Melunasinya Pakai LinkAja

 

Artikel Ini Telah Tayang Sebelumnya di Kompas.com dengan Judul "Cara Mengganti Nomor HP yang Terdaftar di BPJS Kesehatan via WhatsApp"