GridFame.id - Tak perlu khawatir ketinggalan acara-acara di stasiun televisi swasta usai TV Analog dihentikan, Anda bisa menonton RCTI dan Indosiar di TV digital catat frekuensinya.
Tanpa perlu membeli televisi baru, masyarakat bisa menikmati siaran TV digital dengan cara memasang set-top-box (STB).
Sebelum dapat menayangkan siaran dari sinyal digital, masyarakat perlu mengatur STB ke TV analog.
Seperti diketahui siaran televisi (TV) analog secara bertahap dihentikan sejak Rabu (2/11/2022) lalu oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengatakan, ada 514 wilayah di Indonesia yang melakukan migrasi TV analog ke digital.
Termasuk, di antaranya adalah 222 wilayah yang akan migrasi pada 2 November 2022.
Migrasi TV analog ke TV digital juga dapat menghemat penggunaan pita frekuensi penyiaran (pita 700 Mhz) yang terbatas.
Nantinya, hasil penghematan frekuensi ini akan dimanfaatkan untuk keperluan lain, seperti internet 5G.
Cara Cari Frekuensi RCTI dan Indosiar
Bagi masyarakat yang kebingungan terkait migrasi siaran analog ke digital, Kominfo sudah menyediakan posko melalui kontak layanan di nomor telepon 159 atau chatbot WhatsApp di nomor 08118202208.
Sebelum Anda mencari frekuensi RCTI dan Indosiar TV Digital, sebelumnya ketahui dulu cara pasang STB di televisi Anda. Simak langkah-langkah mencari frekuensi RCTI dan Indosiar TV Digital berikut ini.
Baca Juga: Begini Cara Setting Set Top Box Agar Banyak Channel TV, Ada RCTI Juga