Find Us On Social Media :

Cara Nonton RCTI dan Indosiar Usai Setting STB, Simak Langkah Pasang Set Top Box yang Mudah

Begini cara nonton RCTI dan Indosiar tv digital setelah pasang STB

GridFame.id - Tak perlu khawatir ketinggalan acara-acara di stasiun televisi swasta usai TV Analog dihentikan, Anda bisa menonton RCTI dan Indosiar di TV digital catat frekuensinya.

Tanpa perlu membeli televisi baru, masyarakat bisa menikmati siaran TV digital dengan cara memasang set-top-box (STB).

Sebelum dapat menayangkan siaran dari sinyal digital, masyarakat perlu mengatur STB ke TV analog.

Seperti diketahui siaran televisi (TV) analog secara bertahap dihentikan sejak Rabu (2/11/2022) lalu oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengatakan, ada 514 wilayah di Indonesia yang melakukan migrasi TV analog ke digital.

Termasuk, di antaranya adalah 222 wilayah yang akan migrasi pada 2 November 2022.

Migrasi TV analog ke TV digital juga dapat menghemat penggunaan pita frekuensi penyiaran (pita 700 Mhz) yang terbatas.

Nantinya, hasil penghematan frekuensi ini akan dimanfaatkan untuk keperluan lain, seperti internet 5G.

Cara Cari Frekuensi RCTI dan Indosiar

Bagi masyarakat yang kebingungan terkait migrasi siaran analog ke digital, Kominfo sudah menyediakan posko melalui kontak layanan di nomor telepon 159 atau chatbot WhatsApp di nomor 08118202208.

Sebelum Anda mencari frekuensi RCTI dan Indosiar TV Digital, sebelumnya ketahui dulu cara pasang STB di televisi Anda. Simak langkah-langkah mencari frekuensi RCTI dan Indosiar TV Digital berikut ini.

Baca Juga: Begini Cara Setting Set Top Box Agar Banyak Channel TV, Ada RCTI Juga

Berikut ini mencari frekuensi TV Digital usai pasang STB, dikutip dari Tribunnews

Cara Pertama

1. Tekan tombol “Menu” pada TV digital

2. Pilih opsi “Buat Saluran” dan konfirmasi dengan menekan tombol “OK”

3. Pilih “Satelit Palapa C2”

4. Kemudian, pilih “Frekuensi TP” dan masukkan frekuensi 04188

5. Lalu, pindahkan kursor ke “Simbol Nilai” dengan cara menekan tombol volume bawah dan masukkan 08800.

6. Langkah selanjutnya pilih “Polaritas” dan pilih “V”

7. Terakhir, pilih Cari -> Semua -> Bebas -> OK

Cara Kedua

1. Tekan tombol “Menu” pada TV digital

2. Pilih “Buat Saluran”

3. Konfirmasi dengan cara menekan tombol OK

4. Pilih “Satelit Palapa C2”

5. Selanjutnya, pilih “Frekuensi TP” dan masukkan angka 04533

3. Konfirmasi dengan cara menekan tombol OK

4. Pilih “Satelit Palapa C2”

5. Selanjutnya, pilih “Frekuensi TP” dan masukkan angka 04533

Frekuensi RCTI dan Indosiar TV Digital

Dikutip dari laman Indosiar.com, berikut frekuensi Indosiar tv digital yakni khusus daerah Jabodetabek dengan frekuensi 24 UHF, Surabaya 29 UHF, Bandung 39 UHF, Yogyakarta 25 UHF dan Semarang 32 UHF.

Mengutip dari Wikipedia, siaran RCTI TV digital untuk DKI Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi ada di frekuensi 28 UHF. Untuk Bandung, Cimahi, Padalarang, Cianjur 31 UHF. Semarang, Ungaran, Kendal, Demak, Jepara, Kudus di 46 UHF. Selengkapnya bisa simak di sini.

Cara Pasang STB

Baca Juga: Apa Ada Set Top Box yang Bisa Netflix? Sebelum Beli STB, Simak Ini Ya!

Berikut langkah-langkah untuk memasang STB ke TV analog, dikutip dari Tribunnews:

Selain itu, dikutip dari Kompas.com masyarakat juga bisa mengakses informasi terkait siaran penghentian TV digital melalui laman website resmi Kominfo, https://siarandigital.kominfo.go.id.

Baca Juga: Cara Nonton Siaran TV Digital Tanpa Pasang STB, Bisakah? Simak Penjelasannya

Tim GridFame.id, Senin (14/11/2022) mengutip dari laman siarandigital.kominfo.go.id, ini jawaban atas pertanyaan mengapa harus memilih perangkat yang bersertifikasi Kominfo:

DVB-T2 logo yang menunjukan penggunaan standar siaran TV digital yang diterapkan di Indonesia

Baca Juga: Anak Nangis Siaran TV Hilang? Begini Cara Mengubah TV Analog ke Digital Tanpa Set Top Box