Find Us On Social Media :

Cicilan Motor di Leasing Nunggak? Hati-hati Debt Collector Bakal Datang Menagih dalam Jangka Waktu Ini

waktu debt collector datang menagih

GridFame.id - Jika anda menunggak tagihan, makan kemungkinan akan di datangi debt collector.

Hal tersebut berlaku ketika anda mengambil pinjaman di pinjol, pegadaian, kredit bank atau leasing.

Pihak OJK pun memang memperbolehkan pihak ketiga untuk penagihan.

Namun, debt collector tentu memiliki tat cara sendiri dalam penagihan.

OJK telah melarang keras debt collector menagih dengan cara kasar.

Selain itu mereka juga harus membawa surat-surat resmi penagihan.

Nah, yang sering jadi pertanyaan, kapan debt collector datang ke rumah-rumah?

Rupanya ada jangka waktu tertentu debt collector menagih ke rumah.

Contoh saja saat penagihan dari pihak leasing.

Salah satu leasing tersebut yakni PT Federal International Finance (FIF).

Baca Juga: Viral Pria Mati Suri di Bogor Ternyata Lari dari Debt Collector, Akankah Utang Otomatis Lunas Kalau Debitur Meninggal Dunia?

Ada beberapa nasabah saat membeli motor dengan skema kredit yakni macet dalam pembayaran cicilan tiap bulannya.

Jika macet hingga memiliki tunggakan, maka leasing pun akan mengambil tahapan tindakan.

Collection Remedial and Recovery Management Division Head FIFGROUP, Riadi Masdaya, mengatakan di perusahaannya, prosesnya terbagi dalam dua yaitu penagihan dan remedial.

“Dalam operasionalnya, sebagai langkah mitigasi munculnya kredit macet atau bermasalah, treatment yang dilakukan oleh PT FIF terbagi menjadi dua proses, yaitu penagihan dan remedial," katanya dalam beberapa waktu lalu.

Riadi mengatakan, untuk proses penagihan pada kontrak yang mengalami keterlambatan pada jangka waktu 30 hari paling lama, akan dilakukan proses reminder melalui telepon.

Jika proses reminder masih tidak mendapatkan respon dari customer, maka akan ada karyawan yang ditugaskan akan melakukan penagihan.

Pada proses penagihan ini, ada tiga poin yang harus diperhatikan oleh customer, yaitu kepemilikan surat tugas, kepemilikan ID card, dan adanya surat somasi resmi dari PT FIF.

“Pada proses penagihan, setiap kunjungan yang dilakukan oleh karyawan akan disertakan surat somasi resmi untuk customer agar melakukan pembayaran,” kata Riadi.

Apabila selama dilakukan proses penagihan ini, customer masih tidak melakukan pembayaran hingga melebihi batas waktu di atas 30 hari maka akan masuk ke proses remedial.

Dalam hal ini debt collector akan melakukan tugas dan pekerjaannya.

Artikel ini telah tayang di Motorplus-online.com dengan judul Kapan Debt Collector Datang Tagih Tunggakan Cicilan Motor?

Baca Juga: Catat Baik-baik, Ini Deretan Pinjol Ilegal 2022! Jangan Sampai Terbuai Dana Cepat Cair, Ketahui Bahayanya