"Seiring dengan tren dan potensi kenaikan suku bunga dari Fed Funds Rate (FFR) maupun BI Rate tersebut, BRI telah melakukan penyesuaian suku bunga, baik simpanan maupun kredit seiring dengan tren kenaikan suku bunga. Tetapi belum menaikkan suku bunga KPR," tuturnya dikutip dari Kontan.co.id.
Perlu diketahui, saat ini suku bunga dasar kredit (SBDK) Bank BRI untuk segmen KPR berada di level 7,25%. SKDB digunakan sebagai dasar penetapan suku bunga kredit yang dibebankan bank kepada debitur.
Dia mengatakan, dengan kondisi suku bunga KPR saat ini, BRI optimistis di tahun ini secara umum bisnis KPR mampu tumbuh 14% yoy.
Cara Ajukan KPR BRI
Sebelum mengajukan KPR BRI, nasabah perlu mencari rumah yang akan diajukan pembayaran KPR-nya.
Lalu nasabah mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk persyaratan.
Kemudian, nasabah mendatangi kantor cabang Bank BRI terdekat dengan membawa dokumen persyaratan tersebut dan menyerahkannya ke petugas BRI terkait.
Sementara terkait biaya cicilan, nasabah dapat memperkirakannya dengan menggunakan fitur Simulasi KPR BRI yang dapat diakses di website bri.co.id.
Produk KPR BRI tersedia dalam bentuk subsidi dan nonsubsidi yang dapat dipilih nasabah sesuai kemampuan finansialnya.
Mengutip dari Kompas.com, berikut ini syarat pengajuan KPR BRI yang harus diikuti dan dilengkapi nasabah bila ingin mengajukan pinjaman KPR BRI 2022:
- Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
- Membuka rekening BRItama.
- Mengisi formulir aplikasi KPR BRI.
- Lokasi tempat tinggal, bekerja, usaha, atau praktek nasabah ada di kota di mana kantor cabang BRI berada.
- Mempersiapkan dokumen berupa fotokopi KTP, Kartu Keluarga, NPWP, pas foto pasangan terbaru, dan surat keterangan gaji.
Baca Juga: Ingin Punya Rumah Subsidi? Syaratnya Harus Punya Gaji Segini