Find Us On Social Media :

Pengajuan KPR Banyak yang Ditolak Akibat Pinjol Begini Cara Mengatasinya

Pengajuan KPR ditolak

GridFame.id – Fakta menyebutkan bahwa saat ini banyak pengajuan kredit kepemilikan rumah (KPR) ditolak bank karena debitur terdeteksi memiliki utang pinjol di BI Checking.

Hal ini diungkapkan wakil Direktur Utama BTN Nixob LP Napitupulu.

“Kalau dulu banyak ditiolak karena credit card, kalau sekarang pinjol, Sekarang (rejection ratenya) sudah 30 persen aplikasi BI checking gagal karena pinjol,” jelasnya saat RDP dengan Komisi VI DPR RI.

Padahal, lanjut Nixon utang debitur di platform pinjol ini umunya tidak besar yakni di bawah Rp5 juta, bahkan lebih banyak yang di bawah Rp1 juta,

Hal ini menurutnya akan mempengaruhi kinerja penyaluran kredit perbankan.

Dikarenakan bank menjadi tidak bisa, untuk memberikan fasilitas KPR ke debitur tersebut.

“Sulitnya adalah pinjol ini kebanyakan bukan perbankan, jadi kita tidak bisa ngobrol dengan mereka,” lanjutnya.

Lantas bagaimana cara mengatasinya ?

Terkait hal tersebut ia menjelaskan bahwa masing-masing perbankan biasanya memiliki kebijakan masing-masing terkait debitur yang memiliki masalah utang pinjol ini.

Salah satu solusinya dapat berupa memberikan satu tambahan semacam top up dari limit rumah.

Nantinya tambahan tersebut bisa diguakan untuk melunasi utang pinjol ini.

Baca Juga: Tiba-tiba Dapat Tagihan Pinjol Padahal Tak Mengajukan? Langsung Lakukan Hal Ini

“Tapi pinjolnya kadang-kadang tidak kooeratif, bunga dendanya dimasukkan lagi. Ini yang sulit untuk melakukan proses pelunasan,” imbuhnya.

Kendati begitu BTN memiliki kebijakan untuk memberikan toleransi kepada calon debitur yang memiliki kredit macet di pinjol hingga 3 bulan.

Begitupun dengan debitur yang memiliki status kredit kol 2 juga masih diberikan kesempatan/

“Yang macet masih kami kasih kesempatan 3 bulan Sp3Knya untuk mereka lunasi terlebih dahulu,” jelas Nixob.

Dengan adanya kebijakan ini, biasanya calon debitur bersedia untuk meluasi utangnya di pinjol sehingga proses pengajuan KPR dapat berlanjut hingga akad kredit. Kendati demikian, dia meminta agar permasalahan pinjol ini dapat segera diatasi.

Pasalnya, ketentuan pemberian utang di platform pinjol terlalu mudah sehingga masyarakat banyak yang tergoda untuk mengambil pinjaman di pinjol.

"Tapi sekali lagi, yang jadi beban hari ini yang terbesar adalah pinjol itu mungkin kita mesti (perbaiki). Kerena ini akan jadi massive problem apabila tidak ada solusi dan terlalu mudah di depan tapi juga memberatkan di belakang. itu yg terjadi, BI checking-nya sudah sampai 30 persen sekarang di segmen bawah," tuturnya

Demikian solusi bagi yang ingin mengajukan KPR saat memiliki utang pinjol.

Semoga membantu

 Baca Juga: Waspada! Jangan Ketipu, Ini Contoh Penawaran Pinjol Ilegal yang Jebak Peminjam sampai Galbay