GridFame.id - Para oknum pinjol ilegal memang tak ada habisnya meresahkan masyarakat.
Ada saja masalah yang muncul akibat teror oknum pinjaman online ilegal ini.
Meski OJK bersama Kominfo sudah sering merilis daftar pinjol ilegal, para oknum itu terus bermunculan.
Bahkan tak sedikit pula yang malah berganti nama dan muncul sebagai pinjol baru lagi.
Sayangnya masih banyak masyarakat yang tertipu iming-iming para oknum pinjol ilegal itu.
Apalagi mereka menjaminkan dana cepat cair di setiap penawarannya.
Padahal ada bahaya dan risiko tinggi dari penawaran dana cepat cair pinjol ilegal itu.
Bukan itu saja, pinjol ilegal memiliki bunga tinggi dengan tenor yang sangat singkat sehingga me jebak peminjam.
Cara penagihan pun kerap dilakukan secara kasar hingga mengancam peminjam.
Tak jarang debt collector pinjol ilegal juga mengancam akan menyebarkan data pribadi yang mereka akses dari HP peminjam.
Waduh, lalu bagaimana cara mencegahnya?
Baca Juga: Banyak Pengajuan KPR Ditolak Gegara Pinjol, Cek Skor BI Checking Anda Sekarang Disini!
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar