Find Us On Social Media :

Daripada Khawatir Begini Cara Cek Kendaraan Kena Tilang Atau Tidak Secara Online

Ilutsrasi surat panggilan tilang elektronik

Mengecek Kena Tilang Elektronik Atau Tidak

Pemilik kendaraan bisa melakukan pengecekan secara mandiri melalui situs resmi ETLE, berikut ini langkah-langkahnya:

Masuk ke laman resmi https://etle-pmj.info/id/check-data

Masukkan plat nomor kendaraan, nomor mesin, dan nomor rangka sesuai dengan STNK yang Anda miliki

Pastikan semua data terisi lengkap dan benar, lalu klik Cek Data

Jika kendaraan Anda tak memiliki kewajiban atau pelanggaran, maka notifikasi yang akan muncul adalah 'No Data Available'

Jika terdapat pelanggaran atau kewajiban terkait tilang, maka akan muncul secara detail catatan terkait waktu, lokasi, status pelanggaran, dan tipe kendaraan yang melanggar aturan lalu litas yang diterapkan

Demikian cara cek kendaraan terkena tilang elektronik atau tidak.

Semoga membantu!

Baca Juga: Mohon Perhatian Ini Lokasi Tol yang Sudah Dipasang Kamera Pemantau dan Diberlakukan Tilang Elektronik