GridFame.id – Penyebab startup melakukan pemutusan hubungan kerja atau PHK kepada karyawannya.
Badai PHK kini serinng ditemui di sejumlah perusahaan, terutama perusahaan rintisan (startup Indonesia).
Perusahaan rintisan atau startup marak melakukan PHK kepada karyawannya dalam beberapa bulan terakhir.
Adapun fenomena tersbeut terjadi baik di Indonesiia maupun banyak negara lain.
Biasanya startup dikenal menawarkan gaji yang besar bagi pekerjanya.
Namun tahukah Anda ternyata badai PHK yang berjalan hingga saat ini bukan dikarenakan mengenai gaji karyawan yang terlalu tinggi.
Founding Partner AC Ventures Pandu Sjahrir mengatakan, fenomena tersebut disebabkan oleh beberapa faktor.
Menurutnya, faktor pertama adalah dari sisi eksternal, seperti perang, inflasi, hingga akhirnya memicu lonjakan suku bunga acuan bank sentral berbagai negar
Ada faktor perang di awal 2022 dan terjadi kenaikan suku bunga untuk penanganan inflasi. Kenaikan suku bunga ini mempengaruhi cost of capital yang terjadi di pasar," kata Pandu
Faktor kedua, ekspektasi tinggi dari investor setelah melihat siklus bisnis atau business cycle yang terjadi dengan sangat cepat bagi perusahaan, khususnya sektor teknologi ketika momentum pandemi Covid-19. Perusahaan teknologi disebut mengalami percepatan pertumbuhan dalam pada 2020-2021.
"Ini bisnis cycle yang amat cepat. Saat tahun 2020 terjadi pandemi, suku bunga menurun, pemerintah membantu dan banyak tumbuh perusahaan teknologi karena banyak shifting dari offline to online. Dan banyak perusahaan teknologi berkembang lebih cepat dari yang diharapkan selama 2020 sampai 2021," tutur Pandu.
Baca Juga: Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Korban PHK Perusahaan Bisa Dapat Manfaat Hingga 6 Bulan