GridFame.id – Cara hitung pesangon PHK Karyawan tetap terbaru 2022.
Bagaimana cara hitung pesangona PHK Karyawan tetap yang dinilai berbeda dengan karyawan kontrak?
Dalam hal terjadi hubungan pemutusan kerja, pengusaha wajib membayarkan uang pesangon atau penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak yang seharusnya diterima.
Pesangon wajib dibayarkan pengusaha kepada karyawan sebagai tanda pemutusan hubungan kerja.
Biasanya pesangon diberikan ketika karyawan d PHK maupun dipecat dari suatu perusahaan.
Namun tak jarang karyawan yang masih bingung mengenair cara menghitungnya.
Maka dari itu, Anda dapat mulai menghitung pesangon untuk persiapan di masa depan.
Untuk diketahui bersama, perhitungan uang pesangon ditetapkan berdasarkan pada PP Nomor 25 tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waku Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat dan Pemutusan Hubungan Kerja.
Pada aturan tersebut pasal 40 ayat 1 dijelaskan bahwa jika terjadi Pemutusan Hubungan Kerja, pengusaha wajib membayar uang pesangon atau penghargaan masa kerja dan uang pengganti hak yang seharusnya diterima karyawan.
Lantas bagaimana cara hitung uang pesangon bagi karyawan tetap tersebut?
Simak yuk!
Baca Juga: Tren PHK Terus Meningkat Berikut Hak-hak Pekerja yang Wajib Dibayar Perusahaan
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar