Baca Juga: Sampai Kapan Debt Collector Pinjol Ilegal Datang? Ingat, Ternyata DC Punya Batas Waktu Tagih Hutang
Ia menghimbau kepada masyaratan yang memiliki hutang untuk menyelesaikan kewajiban dan melakukan negosiasi jika tak mampu menyelesaikannya,
“Ini bukan anjuran untuk curang ya, tapi kita harus siap tahu risiko dan celah dari produk yang kita ambil, karena bagaimanapun utang itu bagian dari kewajiban keuangan. Jadi harus direncanakan untuk diselesaikan, kecuali sudah tidak bisa dinegosiasikan,” tegasnya.
Lebih lanjut Eko mamaparkan cara lainnya yakni dengan melunasi pokok utang yang dimiliki dan negosiasikan bunga yang dikenakan.
“Kalau sudah tidak mampu (membayar bunga) coba negosisasi. Kalau enggak bisa juga, tinggal saja toh mereka ilegal,”katanya
Eko menjelaskan, jasa pinjaman online ilegal tidak memiliki akses terhadap aset konsumennya.
Dengan begitu, jika konsumen meninggalkan pinjol ilegal dengan sisa bunga yang belum terbayar tidak akan menjadi masalah.
Pinjol sebagian besar tanpa jaminan dan tanpa perjanjian jaminan, jadi enggak akan ada aset kita yang bisa diambil," kata dia.
Selain itu, mereka tidak akan bisa membawa kasus ini ke ranah hukum karena statusnya yang ilegal
"Ya, kan jadi (secara hukum) enggak ada transaksi kalau mereka ilegal atau transaksi utang piutang enggak diakui," papar Eko.
Baca Juga: Kapan Debt Collector Pinjol Datang ke Rumah? Simak Bedanya Dengan yang Ilegal!