Find Us On Social Media :

Pinjaman Online VS Bank, Mana yang Lebih Aman? Simak Jawabannya Daripada Kena Pinjol Ilegal!

GridFame.id - Mana yang lebih aman dan menguntungkan, pinjaman oline atau pinjaman bank?

Seiring berjalannya zaman, popularitas pinjol online atau fintech memang naik daun karena kemudahannya.

Namun, hal ini tidak membuat peminjaman lewat bank tersingkirkan.

Baik kredit melalui pinjaman online atau bank punya kelebihan dan kekurangannya tersendiri.

Tapi memang ada kekurangan dan kelebihannya masing-masing.

Daripada bingung mau pinjaman dana melalui fintech atau bank, berikut ini beberapa perbedaan keduanya, dilansir dari laman resmi AFPI:

Bedanya Pinjaman Online VS Bank

1. Risiko dan Jaminan

Perbedaan yang akan dirasakan debitur antara pinjol vs bank yaitu jaminan dan risiko.

Meminjam uang ke bank mungkin memerlukan berbagai jenis jaminan seperti sertifikat rumah, tanah, kendaraan, atau barang dengan nilai sebanding dengan pinjaman.

Nah sebaliknya, pinjol tidak akan mensyaratkan jaminan apa pun pada debitur.

Untuk risiko, penting untuk meminimalkan segala risiko yang bisa saja terjadi.

Karena itu, sebelum meminjam dana, pastikan Anda meminjam dari pihak yang terdaftar di lembaga keuangan terpercaya.

Baca Juga: Ini Cara Mengatasi NIK Digunakan Orang Lain Untuk Pinjol

Luangkan waktu untuk memeriksa latar belakang, review nasabah lain dan mengecek kembali aturan yang berlaku di jasa pinjaman yang akan Anda gunakan.

2. Bunga dan Tenor

Bunga yang ditetapkan bank biasanya lebih rendah.

Bahkan beberapa bank menggunakan bunga kurang dari 2% per bulan.

Berbeda dengan fintech pendanaan yang bunganya maksimal mencapai 0.4% per hari.

Pastikan Anda cerdas dalam memilih pemberi pinjaman dana, jangan terpengaruh oleh tawaran menarik pinjol ilegal.

3. Durasi Waktu Pencairan Dana

Perlu diketahui, proses pencairan dana di bank pun memakan waktu panjang.

Terlebih pengajuan Anda juga memungkinkan akan ditolak jika memang syaratnya tak dipenuhi.

Sementara itu pinjaman online menawarkan proses pencairan yang instan.

Walau tidak menutup kemungkinan pengajuan ditolak, tapi syaratnya tetap relatif lebih ringan dibandingkan jika Anda mengajukan pinjaman dana ke bank.

Proses pencairan di fintech pendanaan biasanya hanya memakan waktu beberapa menit atau jam saja.

4. Sumber Dana Pinjaman

Fintech kebanyakan mengandalkan investor yang bersedia memberikan sejumlah modal untuk dipinjamkan ke masyarakat luas.

Baca Juga: Daftar Pinjol yang Tak Pengaruhi BI Checking, Amankah Jika Galbay?

Sementara itu, bank mendapat sumber dana dari tabungan, deposito, modal pemilik, atau pemberi pinjaman yang terikat dengan bank tersebut.

Umumnya, dana plafon yang dikeluarkan bank lebih besar jika dibandingkan dana investor kepada fintech pendanaan.

5. Syarat dan Proses Pengajuan Pinjaman Dana

Dokumen yang menjadi syarat dan ketentuan bank konvensional biasanya lebih rumit dan banyak.

Namun, debitur harus melengkapi dokumen tersebut agar pengajuan dapat diterima.

Bank biasanya meminta dokumen berupa KTP, slip gaji, kartu kredit, dan rekening tabungan.

Atau jika Anda memiliki bisnis, laporan keuangan bisnis Anda bisa jadi akan diminta.

Selain persyaratan yang rumit, proses verifikasinya pun memakan waktu yang cukup lama.

Setelah debitur mengumpulkan berkas, pihak bank akan memeriksa dokumen, biasanya akan dilakukan survei ke rumah atau kantor Anda.

Proses tersebut memakan waktu hingga dua minggu hingga disetujui.

Berbeda dengan fintech lending, penggunaan teknologi membuatnya semakin mudah dan cepat untuk dilakukan.

Dokumen persyaratan lebih sederhana dari yang diperlukan bank konvensional.

Baca Juga: Lapor Saja Tak Cukup! Ini 4 Solusi Terbaik Agar Terbebas dari Jeratan Hutang Pinjol Ilegal

Prosesnya cepat karena dibantu oleh kecanggihan sistem.

Sebetulnya, hal ini kembali pada preferensi dan kebijakan Anda dalam memutuskan mana yang terbaik serta sesuai dengan kebutuhan.

Setiap instansi memiliki kekurangan dan kelebihan.

Kesesuaiannya dengan kebutuhan akan menjadikan pinjaman dana yang Anda lakukan akan bermanfaat.

Demikian ulasan mengenai perbedaan pinjaman dana ke bank dan ke fintech pendanaan.

Semoga bisa memberikan pencerahan.

Baca Juga: Pinjol Ilegal Tak Usah Dibayar, Apakah Debt Collector Lapangan Tetap Tagih ke Rumah Debitur?