Find Us On Social Media :

Kalah Taruhan Piala Dunia 2022, Utang Judi Ternyata Tak Wajib Dibayar? Begini Faktanya!

GridFame.id - Apakah Anda ikut taruhan pada final Piala Dunia 2022 kali ini?

Bagi yang menang, pasti sudah sumringah saat Argentina berhasil mengangkat trofi Piala Dunia 2022.

Lalu, bagaimana dengan yang kalah?

Taruhan banyak ditemukan di mana-mana, terutama pada musim ajang olahraga bergengsi seperti Piala Dunia 2022.

Seperti yang diketahui, taruhan sama dengan judi yang sifatnya dilarang oleh hukum dan juga agama.

Namun jika kita kalah taruhan, apakah lantas utang judi ternyata tak wajib dibayar?

Sebelum lebih jauh menjawab, perlu kita ketahui bersama bahwa utang judi merupakan suatu bentuk perjanjian utang piutang.

Perjanjian adalah suatu perbuatan dengan mana satu orang atau lebih mengikatkan dirinya kepada satu orang atau lebih lainnya (Pasal 1313 KUHPerdata).

Hutang piutang merupakan salah satu bentuk perjanjian.

Perjanjian hutang piutang dalam KUHPerdata dapat disamakan dengan perjanjian pinjam-meminjam, yaitu suatu perjanjian, yang menentukan pihak pertama menyerahkan sejumlah barang yang dapat habis terpakai (dapat berupa uang atau barang) kepada pihak kedua dengan syarat bahwa pihak kedua itu akan mengembalikan barang sejenis kepada pihak pertama dalam jumlah dan keadaan yang sama (Pasal 1754 KUHPerdata).

Perjanjian dianggap sah apabila memenuhi syarat sah nya perjanjian, yaitu:

Baca Juga: Ini Cara Mengatasi NIK Digunakan Orang Lain Untuk Pinjol