Find Us On Social Media :

Korban Pinjol Bisa Dapat Bantuan Dari Baznas Untuk Lunasi Utang Begini Syaratnya!

Korban pinjol bisa mendapat bantuan dari Baznas untuk membayar utangnya

GridFame.id- Anda salah satu korban pinjol (pinjol) ? jika ya tak ada salahnya simak ulasan berikut.

Pasalnya mengenai korban pinjol bisa dapat dana bantuan dari Bazans untuk melunasi utangnya.

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) diketahui akan membantu para korban pinjol (pinjaman online) di tahun ini.

Namun terdapat kriteria dan syarat tertentu untuk mendapatkan bantuan tersebut.

Salah satunya Badan Amil Zakat Nasional kabupaten Purwakarta, Jawa Barat yang akan membantu warga yang terjerat Pinjol.

Hal ini disampaikan secara langsung oleh Ketua Baznas Purwakarta Safarudin seperti dikutip GridFame.id via Kompas.

Ia menyebutkan pihaknya siap membantu para korban pinjol untuk membayarkan utangnya.

Dengan begitu masyarakat diharapk tidak kesulitan lagi untuk membayarkan utang sisanya.

Namun salah satu syaratnya adalah mereka masuk dalam kategori asnaf zakat sesuai dengan yang disebutkan dalam Al Quram Surah At Taubah ayat 60.

“Korban pinjol itu memang dikategorikan kedalam gharimin karena dia punya utang. Ada asnaf nya memang dan itu termasuk dalam kategori yang bisa dibantu oleh Baznas,” jelasnya.

Safrudin menyebut ktegori gharimin yang berutang atas dasar kebutuhan pribadi atau lembaga memang bisa dibantu/

Baca Juga: Catat! Ini Dia Pinjol yang Datang ke Rumah Jika Nasabah Telat Bayar