Find Us On Social Media :

AFPI Bagikan Solusi Terjerat Pinjol Ilegal Hingga Galbay, Ada 5 Hal yang Bisa Dilakukan

GridFame.id - Jangan putus asa dulu jika sudah terlanjut terjerat pinjol ilegal dan bahkan hingga gagal bayar atau galbay.

Jangan sampai juga malah menambah masalah dengan meminjam dengan pinjol lainnya.

Pinjol ilegal memang sering kedapatan menawarkan jasa pinjaman dananya melalui pesan singkat SMS dan WhatsApp.

Padahal hal ini merupakan aturan terlarang bagi platform fintech pendanaan, dan sudah disosialisasikan juga oleh OJK.

Namun, korban tetap saja masih berlanjut.

Bisa jadi karena tawarannya memang sangat menggiurkan, ataupun memang sang (calon) korban sungguh terdesak dan butuh dana secepatnya.

Sehingga akhirnya pinjaman dana pun diajukan.

Padahal, pinjol ilegal selain memberlakukan bunga harian yang sangat tinggi, penagihannya pun kerap kali tidak beretika dan mengintimidasi.

Memang sudah banyak anjuran untuk menghindar dari tawaran pinjol ilegal.

Namun, jika sudah terlanjur terjerat, apa yang bisa dilakukan?

Solusi Jika Sudah Terjerat Pinjol Ilegal

1. Segera lunasi

Jika Anda saat ini sudah terlanjut terjerat pinjol ilegal, maka hal pertama yang harus Anda lakukan adalah segera melunasinya.

Baca Juga: Kominfo Beri Solusi Begini Bagi Debitur yang Terlilit Pinjol Ilegal