Tips Agar Tidak Diteror DC Pinjol
Berikut tips menghapus sadap dari pinjol agar kamu tak terus menerus diteror oleh DC.
1. Hapus Data Aplikasi Pinjaman Online
- Buka Pengaturan yang ada di telepon kalian
- Pilih pada bagian Aplikasi
- Cari aplikasi pinjaman online yang kalian gunakan
- Pilih Hapus Data dan Cache
Setelah melakukan cara di atas, maka data di aplikasi pinjaman online akan otomatis terhapus dan aplikasi akan kembali seperti semula ketika pertama kali dibuka.
2. Hapus Aplikasi Pinjaman Online
- Buka "Pengaturan" yang ada di telepon kalian
- Pilih pada bagian "Aplikasi"
- Cari aplikasi pinjaman online yang kalian gunakan
- Pilih Uninstall
Dengan menghapus aplikasi diharapkan agar tidak terjerat lagi untuk meminjam di pinjaman online yang berisiko.
3. Ganti Nomor SIM Card
Setelah aplikasi pinjaman online dihapus, silakan kamu mengganti kartu SIM Card.
Hal ini bertujuan agar tidak muncul notifikasi pesan dari pinjaman online tersebut.
Sehingga dapat menghilangkan jejak dari pinjaman online yang pernah kalian gunakan.
4. Menghubungi Call Center
Jika pinjaman atau utang yang kamu ajukan sudah lunas, silakan menghubungi pihak call center pinjaman online dan mengajukan permohonan penghapusan data pribadi kalian.
Sertakan bukti-bukti valid bahwa utang dari pinjaman sudah kalian lunasi.
5. Menghubungi Otoritas Jasa Keuangan
Kamu dapat menghubungi OJK jika dalam kurun waktu tertentu setelah kamu melunasi semua utang tetapi merasa jika terjadi penyalahgunaan data pribadi.
Baca Juga: AFPI Sebut Banyak Peminjam Stres Diteror Debt Collector, OJK Beri 3 Solusi Galbay Pinjol Ilegal
Melaporkan aplikasi tersebut ke OJK (Otoritas Jasa Keuangan) agar diproses apakah aplikasi tersebut memang betul-betul di bawah pengawasan OJK. Jika terbukti aplikasi ilegal tentunya pihak OJK akan memblokir aplikasi tersebut.
OJK dapat dihubungi pada kontak di bawah ini.
- Website OJK di www.ojk.go.idWhatsApp resmi OJK 081-157-157-157
- Email di waspadainvestasi@ojk.go.id
- Kontak resmi OJK di nomor 157.