Find Us On Social Media :

Percuma Ganti SIM Card! Cari Tahu Berapa Lama Debt Collector Menagih Utang Pinjol Ilegal di Sini!

Berapa lama debt collector menagih

GridFame.id - Mari cari tahu berapa lama debt collector akan menagih utang, khususnya pada pinjol ilegal.

Pada pinjol legal, debt collector baru akan turun tangan jika debitur sudah menunggak dan mengabaikan berbagai peringatan yang sudah diberikan.

Penagihan debt collector pun diatur waktunya.

Nah, berbeda dengan pinjol ilegal yang akan langsung menurunkan debt collector tanpa aba-aba.

Padahal dana juga baru cair dan bahkan belum habis digunakan.

Berapa Lama DC Pinjol Akan Meneror?

DC pinjol akan terus meneror sampai nasabah melakukan pembayaran tagihannya.

Dalam rentang waktu satu minggu, dua minggu, bahkan bisa berbulan-bulan.

Maka dari itu kamu harus membayarkan tagihan tepat pada tanggalnya.

Pinjol akan melancarkan aksi terornya ketika mendekati masa tenggat.

Durasinya tergantung seberapa lama kamu bisa melunasi cicilan tersebut sampai tenggat waktu yang telah di tentukan.

Jika kamu telanjur masuk dalam dunia pinjol ilegal yang suka menyebar data, berikut ini tips agar kamu tidak terus-terusan di teror oleh pinjol karena penyalahgunaan data.

Baca Juga: Joki Pinjol Ilegal 100% Tidak Aman, Bukannya Utang Lunas Yang Ada Data Dibobol Hingga Seperti Ini!

Tips Agar Tidak Diteror DC Pinjol

Berikut tips menghapus sadap dari pinjol agar kamu tak terus menerus diteror oleh DC.

1. Hapus Data Aplikasi Pinjaman Online

Setelah melakukan cara di atas, maka data di aplikasi pinjaman online akan otomatis terhapus dan aplikasi akan kembali seperti semula ketika pertama kali dibuka.

2. Hapus Aplikasi Pinjaman Online

Dengan menghapus aplikasi diharapkan agar tidak terjerat lagi untuk meminjam di pinjaman online yang berisiko. 

3. Ganti Nomor SIM Card

Setelah aplikasi pinjaman online dihapus, silakan kamu mengganti kartu SIM Card.

Hal ini bertujuan agar tidak muncul notifikasi pesan dari pinjaman online tersebut.

Sehingga dapat menghilangkan jejak dari pinjaman online yang pernah kalian gunakan.

4. Menghubungi Call Center

Jika pinjaman atau utang yang kamu ajukan sudah lunas, silakan menghubungi pihak call center pinjaman online dan mengajukan permohonan penghapusan data pribadi kalian.

Sertakan bukti-bukti valid bahwa utang dari pinjaman sudah kalian lunasi.

5. Menghubungi Otoritas Jasa Keuangan

Kamu dapat menghubungi OJK jika dalam kurun waktu tertentu setelah kamu melunasi semua utang tetapi merasa jika terjadi penyalahgunaan data pribadi.

Baca Juga: AFPI Sebut Banyak Peminjam Stres Diteror Debt Collector, OJK Beri 3 Solusi Galbay Pinjol Ilegal

Melaporkan aplikasi tersebut ke OJK (Otoritas Jasa Keuangan) agar diproses apakah aplikasi tersebut memang betul-betul di bawah pengawasan OJK. Jika terbukti aplikasi ilegal tentunya pihak OJK akan memblokir aplikasi tersebut.

OJK dapat dihubungi pada kontak di bawah ini.

Baca Juga: Debt Collector Pinjol Ilegal Datang ke Kantor dan Bikin Rusuh? Jangan Takut, Ini 4 Cara Tepat Menghadapi DC Pinjol saat Penagihan