Find Us On Social Media :

Dapat Iming-Iming Limit Tinggi dan Diskon Bunga Pinjaman? Waspada, Ini Modus Baru Penipuan Pinjol Ilegal dan Cara Menghindarinya

ciri ciri pinjol ilegal

Modus Penipuan Pinjol Ilegal

Dilansir dari laman resmi bca.co.id, telah terjadi kasus penipuan terhadap para pengguna Pinjaman Online (Pinjol).

Biasanya modus yang dipakai adalah iming-iming akan diberikan kenaikan plafon pinjaman, diskon bunga pinjaman, dll.

Cara penipuan juga makin beragam dimana mereka mengatasnamakan pihak operator pinjol ilegal.

Ada yang menggunakan nomor palsu ‘contact center’ atau ‘SMS resmi’ supaya calon korban terkecoh.

Namun ada juga yang nekad pakai nomor biasa tapi mengaku dari contact center.

Modusnya adalah untuk alasan administrasi atau verifikasi data proses kenaikan plafon pinjaman maupun diskon bunga pinjaman.

Mereka meminta nomor kartu ATM dan kode OTP yang dikirim via SMS ke nomor HP calon korban. Kode OTP ini ibarat jadi benteng terakhir rekening Anda.

Di mana jika Anda memberikan nomor kartu ATM dan kode OTP tersebut maka penipu dapat bertransaksi menggunakan saldo yang ada dalam rekening.

Baca Juga: Data Pribadi Dipakai Untuk Pengajuan Pinjol Ilegal? Simak Begini Langkah Hukum yang Bisa Ditempuh Korban Agar Dapat Ganti Rugi 

Cara Menghindari Penipuan Pinjol Ilegal

Jangan menanggapi jika ada WA, SMS atau telpon yang menawarkan iming-iming kenaikan plafon pinjaman, diskon bunga pinjaman atau apapun. Penipu mengincar informasi data perbankan Anda dengan meminta data nomor kartu ATM dan kode OTP (One Time Password ) alias PIN dinamis sekali pakai, nomor verifikasi, kode otentikasi, dll, yang dikirim via SMS ke HP.

Agar Anda memberikan kode OTP, mereka biasanya menyebut kode OTP dengan istilah kode Promo, kode Bonus atau apapun supaya Anda bisa tertipu.

Jangan pernah berikan nomor kartu ATM dan kode OTP ke siapapun.

Meskipun orang yang menghubungi mengaku pihak Pinjol atau contact center dari lembaga apapun.

Jika teror tak berkesudahan, segera blokir nomor tersebut atau laporkan ke pihak berwajib.

Baca Juga: Pantas Saja Galbay! Ternyata Ini 4 Kesalahan yang Bisa Membuat Peminjam Terjerat Hutang Pinjol Ilegal