Find Us On Social Media :

Waspada Jebakan Pinjol Ilegal! Begini Cara Menghitung Bunga Pinjol yang Benar Menurut Aturan OJK

Cara menghitung bunga pinjol

Cara Menghitung Bunga Pinjol

Dilansir dari laman resmi julo.co.id, berikut merupakan rumus perhitungan bunga pinjaman online:

Bunga Pinjaman Online: (nilai bunga x tenor pinjaman) + jumlah pinjaman

Jika belum paham, simak begini langkah-langkah menghitung bunga pinjol yang tepat menurut aturan OJK.

1. Mencari Bunga Harian

Selain dengan cara di atas, Anda dapat menghitung pinjaman dengan cara lain yaitu menghitung bunga harian terlebih dahulu untuk memudahkan perhitungan bunga dalam tenor atau jangka waktu pinjaman tertentu.

Cara untuk menghitung bunga pinjaman online harian adalah (Bunga Harian = jumlah pinjaman x nilai bunga).

2. Mencari Total Bunga

Perlu diingat bahwa hasil perhitungan di atas merupakan bunga harian.

Setelah mengetahui bunga harian yang dibayarkan, Ansa harus menghitung total bunga secara keseluruhan dengan rumus perhitungan (Total Bunga = bunga harian x tenor pinjaman).

Baca Juga: Heboh Jasa Joki Ajak Peminjam Galbay, Kenali Risiko Tak Bayar Pinjol Ilegal yang Harus Ditanggung

3. Contoh Perhitungan

Andi mengajukan pinjaman pada platform pinjaman online legal JULO dengan nilai Rp2.000.000 dalam tenor pinjaman selama 3 bulan.

Dalam aplikasi JULO, bunga yang ditetapkan adalah sebesar 0.3%, sehingga total bunga pinjaman online yang harus dibayarkan oleh  Andi dapat dihitung dengan cara berikut:

Jumlah pinjaman = Rp2.000.000 Tenor pinjaman = 3 bulan atau 90 hari