Find Us On Social Media :

Waspada Jebakan Pinjol Ilegal! Begini Cara Menghitung Bunga Pinjol yang Benar Menurut Aturan OJK

Cara menghitung bunga pinjol

GridFame.id - Maraknya tawaran jebakan pinjol ilegal membuat masyarakat merasa dikelabui.

Mulai dari mereplika nama mirip pinjol legal hingga memalsukan logo OJK pun berani dilakukan untuk mencari korban.

Tentu saja literasi yang rendah membuat masyarakat dibuat kesulitan membedakan mana pinjol legal dan ilegal.

Padahal jika terjebak pinjol ilegal, maka peminjam akan mengalami kerugian materi hingga mental sekaligus.

Belum lagi bunga mencekik dan denda selangit melebihi jumlah pinjaman yang harus ditanggung.

Dikutip dari situs resmi OJK, bunga pinjaman online yang diizinkan hanya berkisar antara 0,3% hingga 0,4% per hari.

Alasannya, agar perusahaan financial technology tetap dapat berjalan meski meminjamkan dana dengan jumlah besar tanpa bertatap muka yang tentunya berisiko tinggi.

Berarti bisa dipastikan jika hitungan pinjol yang Anda pilih melebihi 0,4% maka itu adalah pinjol ilegal.

Segera lakukan pelunasan atau minta keringanan untuk pembayaran pinjaman pokok saja sebelum galbay.

Lalu bagaimana cara menghitung bunga pinjol yang benar?

Simak begini cara menghitung bunga pinjol menurut aturan OJK.

Baca Juga: Begini Ciri-ciri Pinjol Ilegal Sudah Pasti Ada Debt Collector di Banyak Daerah, Jangan Langsung Tergiur Ya!