Find Us On Social Media :

Banyak Masyarakat Tertipu Pinjol Ilegal Gegara Catut Nama OJK, Ini Ciri-Ciri Pinjol yang Sudah Pasti Ilegal

Ciri-ciri pinjaman online yang sudah pasti ilegal.

GridFame.id - Jangan sampai terjebak pinjol ilegal, ini dia ciri-ciri pinjol yang sudah pasti ilegal.

Saat ini korban pinjol ilegal masih terus berjatuhan.

Sebab, pinjol ilegal selalu mencari cara-cara baru yang licik untuk menjerat korbannya.

Salah satunya dengan membawa-bawa nama OJK agar korban tidak ragu ambil pinjaman.

Bahkan, ada yang mencatutkan logo OJK di samping logo pinjol mereka.

Sebenarnya, penyedia pinjaman online bisa dicek legalitasnya lewat beberapa cara.

Mulai dari laman ojk.go.id, email OJK, hingga hotline 157.

Namun, sayangnya masih banyak masyarakat yang abai soal hal tersebut.

Atau bisa jadi banyak yang tidak bisa berpikir panjang gegara kondisi tertentu.

Untuk menghindari jeratan pinjol ilegal yang catut nama OJK, Anda harus memahami ciri-ciri pinjol yang sudah pasti ilegal.

Apa saja?

Baca Juga: Heboh Modus Undian Berhadiah Bodong yang Ternyata Jebakan Pinjol Ilegal, OJK Minta Masyarakat Lakukan Ini Agar Data Pribadi Tak Dicuri