GridFame.id - Ini ciri-ciri debt collector resmi dari pinjol legal.
Saat ini, marak penipuan berkedok debt collector pinjol.
Bagi yang belum tahu, debt collector adalah orang yang diutus oleh penyedia pinjaman untuk menagih utang ke debitur.
Biasanya, penyedia pinjaman mengirimkan debt collector karena beberapa alasan.
Salah satunya debitur tidak punya macet bayar utang atau kredit bulanan.
Namun, banyak oknum nakal yang memanfaatkan keberadaan debt collector.
Yakni dengan melakukan penipuan kepada masyarakat dengan kedok debt collector yang tagih utang.
Penipu yang mengaku sebagai debt collector tersebut akan meminta sejumlah uang pada korban.
Bagi masyarakat yang masih minim pengetahuan tentang pinjol tentu saja langsung menyerahkan uangnya tanpa memeriksa apakah debt collector tersebut resmi atau tidak.
Untuk menghindari penipuan tersebut, Anda wajib tahu beberapa ciri debt collector resmi dari pinjol legal.
Simak sampai habis, yuk!
Baca Juga: Terlanjur Galbay Shopee Paylater? Hadapi Debt Collector yang Datang ke Rumah dengan Trik Ini