Golongan yang Boleh Tidak Puasa Ramadhan
Dilansir dari laman resmi zakat.or.id yang mengutip dari Fiqih Praktis Buya Yahya, inilah 5 golongan yang boleh tidak puasa Ramadhan.
1. Anak Kecil
Anak-anak yang belum baligh atau dewasa masuk ke dalam golongan yang boleh tidak puasa Ramadhan. Tanda baligh ada tiga, yaitu:
- Keluar mani (bagi anak laki-laki) pada usia 9 tahun Hijriah.
- Keluar darah haid pada usia 9 tahun Hijriah (bagi anak perempuan)
- Jika tidak keluar mani dan tidak haid maka ditunggu hingga umur 15 tahun, jika sudah genap 15 tahun maka ia disebut telah baligh dengan usia, yaitu genap usia 15 tahun Hijriyah.
2. Hilang Akal Sehat
Orang yang hilang akal sehat tidak wajib berpuasa, jika tetap melaksanakannya, maka puasanya tidak sah.
Dalam hal ini, ulama membagi orang yang hilang akal sehat menjadi dua macam, yaitu:
- Hilang akal sehat dengan disengaja
Jika tetap melaksanakannya, maka puasanya tidak sah dan wajib mengqadha, sebab sebenarnya ia wajib berpuasa, kemudian ia telah dengan sengaja membuat dirinya gila.
Kesengajaan inilah yang membuatnya wajib mengqadha puasanya setelah sehat akalnya.