Find Us On Social Media :

Ingat! Lakukan Cara Ampuh Ini Untuk Membuat Debt Collector Pinjol Ilegal Berhenti Menagih

debt collector

Cara Agar Debt Collector Pinjol Ilegal Berhenti Menagih

Dilansir dari laman resmi lancar.id, Anda bisa melakukan cara ini jika ingin debt collector berhenti meneror:

1. Segera melunasi pinjaman yang Anda ajukan. 

Apabila tidak mampu, lakukan negosiasi atau restrukturisasi seperti perpanjangan waktu pinjaman.

Minta pihak pinjol untuk membiarkan Anda melunasi pinjaman pokok saja tanpa bunga dan denda tinggi.

2. Jangan gali lubang tutup lubang (meminjam untuk melunasi pinjaman)

3. Blokir nomor telepon yang melakukan penagihan secara tidak beretika. 

4. Melaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan polisi  agar dilakukan pemblokiran terhadap pinjol tersebut.

Untuk pelaporan ke polisi bisa melalui dua cara, yaitu website resmi Polri dan mengirimkannya via email.

Web resmi kepolisian adalah https://patrolisiber.id. atau email ke info@cyber.polri.go.id saat menemukan informasi mencurigakan, Anda bisa melaporkannya.

Baca Juga: Diteror DC Pinjol Ilegal Padahal Tak Pernah Pinjam, Ternyata Begini Cara Aplikasi Pinjaman Online Dapat Nomor Kontak Anda