GridFame.id - Hati-hati karena siapapun bisa jadi korban.
Semakin hari kasus pinjol ilegal semakin meresahkan masyarakat.
Pinjol ilegal memang tak pernah berhenti membuat modus penipuan yang menjebak. Padahal OJK sudah memblokir ribuan aplikasi dan website pinjaman tak berizin yang meresahkan masyarakat. Akan tetapi ada saja cara pinjol ilegal untuk kembali muncul di tengah desakan ekonomi masyarakat. Bukan hanya berani memasang logo OJK palsu, pinjol ilegal juga terang-terangan mereplika nama mirip pinjol legal. Mereka juga kini mulai berani menawarkan pinjaman melalui sosial media dan aplikasi.
Belum lama ini, seorang warganet kembali membongkar sindikat penipuan pinjol ilegal terbaru.
Para oknum penipu ini sengaja mengintimidasi dengan memberi tagihan palsu pada sembarang orang.
Ia mengupas tuntas ciri-ciri yang bisa diwaspadai agar tak banyak korban.
Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Baca Juga: Waspada! Pinjol Legal dan Ilegal Bisa Akses IMEI HP, Akibatnya Bisa Lihat Ini Semua!
Dilansir dari akun Twitter @Partono_ADjem, ia mengungkap sindikat baru yang melakukan penipuan pinjol ilegal.
"Nah ini contoh dari sindikat penipuan pola penagihan pinjol. Saya mau tes IQ nih, janggalnya dmn dari pesan2 dibawah ini?" tulisnya.
Ia mengunggah isi chat pinjol ilegal yang melakukan penagihan disertai ancaman menuntut ke pengadilan.
"Kami menerima materi yang Anda curigai default pinjaman. Kami sedang menyelidiki Anda sekarang. Anda dapat dituntut di pengadilan dan Anda akan diberi tahu keluarga dan pemimpin di alamat dan tempat perjalanan Anda," isi chat DC pinjol ilegal tersebut.