Find Us On Social Media :

Astaga! Petinggi Ini Ungkap Utang Pinjol Ilegal Tak Akan Lunas Meski Sudah Habis-habisan, Gimana Dong?

1. Tidak memiliki izin resmi OJK

2. Tidak ada identitas pengurus dan alamat kantor yang jelas

3. Pemberian “pinjaman” sangat mudah: KTP, foto diri, dan nomor rekening

4. Informasi bunga/ biaya pinjaman dan denda tidak jelas

5. Bunga/ biaya pinjaman tidak terbatas

6. Total pengembalian (termasuk denda) tidak terbatas

7. Akses seluruh data di ponsel

8. Ancaman teror, penghinaan, pencemaran nama baik, dan penyebaran foto/video

9.Tidak ada layanan pengaduan

10.Penawaran melalui saluran komunikasi pribadi tanpa izin

Baca Juga: Begini Solusi Bebas dari Pinjol Bahkan Bisa Tanpa Bayar, Hidup Langsung Tenang Tanpa Pikiran!