Perlu diketahui bahwa anggapan ini sangat tidak tepat.
Fakta yang terjadi di lapangan, penagihan pinjaman online itu akan tetap dilakukan saat peminjam dana menunggak.
Namun, caranya harus sesuai dengan aturan yang berlaku.
Yang dilakukan pertama kali adalah mengirim pesan melalui e-mail atau pesan singkat untuk reminder kepada peminjam dana sebelum jatuh tempo tiba.
Jadi, tidak benar anggapan bahwa pinjaman online tidak ada proses penagihan.
Perusahaan fintech pendanaan akan melakukan cara-cara sesuai ketentuan untuk mencari solusi bagi peminjam dana agar bisa melunasi pinjaman selayaknya bank atau lembaga keuangan lainnya.
2. Masih Akan Ada Akses Kontak Telepon
Pada umumnya aplikasi yang Anda unduh untuk proses pinjaman dana, digunakan juga untuk penagihan.
Tentunya saat Anda mengunduh aplikasi, akan ada permintaan untuk mengakses data Anda.
Pinjol juga masih akan melakukan penagihan ke kontak telepon jika peminjam dana menunggak.
Tapi, penagihan melalui kontak telepon ke pihak keluarga HANYA yang tercantum sebagai nomor darurat saja yang diberikan peminjam dana saat mengajukan aplikasi permohonan kredit.
Ini hal yang lumrah terjadi di institusi perbankan maupun lembaga keuangan lainnya.