Find Us On Social Media :

Jangan Kira Setelah Lapor Pinjol Ilegal Utang Auto Lunas, Ternyata Ini yang Bakal Terjadi Setelahnya

cara lapor pinjol ilegal ke AFPI atau OJK

Penagihan melalui kontak telepon nomor darurat pun dilakukan apabila:

3. Penagihan Secara Langsung

Penagihan secara langsung dengan mendatangi rumah atau kantor ini juga diperkenankan dan ada dalam peraturan.

Sehingga hal ini juga lazim dilakukan oleh anggota AFPI yang juga terdaftar dan berizin OJK.

Namun, ada aturannya, yaitu jika Anda menunggak lebih dari 90 hari maka baru akan ada penagihan secara fisik.

Fintech pendanaan yang merupakan anggota AFPI, tidak diperkenankan untuk melakukan penagihan melibatkan kekerasan, bullying, pelecehan seksual, maupun teror, ataupun tindakan-tindakan lain yang mengintimidasi dan melanggar hukum.

4. Pelaporan ke SID

Apabila Anda tidak ada iktikad baik dalam melunasi pinjaman dana, maka dipastikan data Anda akan masuk ke dalam sistem informasi debitur (SID), atau biasa dikenal dengan BI checking.

SID ini mencatat seluruh pinjaman debitur baik di bank, perusahaan finance maupun fintech pendanaan dan data ini bisa diakses oleh semua lembaga peminjaman online.

Dengan mengetahui fakta tentang penagihan pinjaman online di atas, setidaknya Anda sudah memiliki gambaran bahwa risiko utama saat telat atau gagal bayar adalah penagihan.

Namun bagaimana jika Anda dihadapkan oleh oknum penagihan nakal yang tidak bekerja sesuai prinsip dasar AFPI?

Langkah-langkah Membuat Laporan Pengaduan Pinjol Ilegal di Website AFPI

Bisa juga Anda melakukan laporan pengaduan via e-mail dengan cara, kirimkan bukti-bukti pengaduan ke pengaduan@afpi.or.id.

Atau bisa juga via telepon di nomor : 150 505 (bebas pulsa). Jam operasional : Senin-Jumat pukul 08.00 – 17.00 wib.

Baca Juga: Pengalaman Galbay di 19 Aplikasi Pinjol Hingga Total Tagihan Rp 100 Juta, Berikut Melunasi Hutang Tanpa Gali Lubang Tutup Lubang