GridFame.id - Tinggal hitungan hari lagi masyarakat Indonesia terutama Umat Muslim akan memasuki bulan Ramadhan.
Tentunya di bulan Ramadhan, kebutuhan sehari-hari akan meningkat.
Pengeluaran pun membengkak ditambah lagi dengan harga bahan pangan yang merangkak naik.
Sebagian besar orang tentunya sudah bersiap dengan hal ini.
Akan tetapi ada juga yang masih kebingungan mengelola keuangan saat bulan ramadhan dan lebaran nantinya.
Di saat itulah, banyak pinjol ilegal muncul dan berkeliaran mencari korban.
Seperti diketahui, pinjol ilegal selalu memiliki cara untuk menjebak para korbannya.
Apalagi kebanyakan korban pinjol adalah wanita.
Tentunya hal ini membuat masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan.
Belum lama ini OJK juga membongkar modus yang dipakai pinjol ilegal jelang ramadhan.
Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Modus Pinjol Jelang Ramadhan
Dilansir dari Kompas.com, Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam L. Tobing mengungkap beberapa modus pinjol ilegal yang perlu diwaspadai Pertama, pinjol ilegal bisa melakukan transfer dana tanpa adanya pengajuan.
"Diduga karena penerima dana pernah akses aplikasi pinjaman online ilegal dengan mengisi data," ujar dia kepada Kompas.com, Kamis (16/3/2023). Parahnya, meskipun debitur tersebut tidak jadi mengajukan pinjaman, tetapi data nomor rekening, kontak, dan data pribadi lainnya sudah didapatkan oleh aplikasi pinjaman online atau pinjol ilegal tersebut.
Tongam juga mengatakan ada pula pinjol ilegal yang mengirimkan penagihan walaupun masyarakat tidak pernah meminjam pada platform-nya.
Para pelaku akan terlebih dahulu mengirimkan aplikasi melalui Whatsapp atau media komunikasi pribadi lain.
Biasanya chat tawaran ini dikirim secara acak pada semua nomor dari berbagai provider untuk menjaring korban sebanyak-banyaknya. Masyarakat yang tidak mengetahui atau mengecek terlebih dahulu akan mengunduh aplikasi tersebut. Ketika masyarakat mengisi data seperti nomor rekening, seluruh data kontak dalam telepon seluler diambil.
Baca Juga: Coba Cek HP Sekarang! Pinjol Legal dan Ilegal Bisa Akses IMEI HP, Akibatnya Bisa dan Akses Lihat Ini Semua Data tersebut yang kemudian digunakan untuk mengirimkan uang dan melakukan penagihan.
Menjelang bulan ramadhan, para oknum pinjol ini akan makin gencar memberikan tawaran melalui berbagai cara. Tongam terus mengimbau masyarakat tetap berhati-hati dengan adanya modus pinjol ilegal menjelang Ramadhan ini.
Jika menemukan pinjol ilegal yang berkeliaran mencari korban, segera lapor dengan cara ini:
1. Pihak Kepolisian
Untuk pelaporan ke polisi bisa melalui dua cara, yaitu website resmi Polri dan mengirimkannya via email. Web resmi kepolisian adalah https://patrolisiber.id. atau email ke info@cyber.polri.go.id, saat menemukan informasi mencurigakan, anda bisa melaporkannya.
2. Satgas Waspada Investasi
Wadah yang dibuat Pemerintah untuk menghindari terjadinya kasus penipuan berulang ini bisa menjadi tempat anda melaporkan pinjol ilegal.
SWI secara khusus dibuat sebagai koordinasi antara kementerian dan lembaga terkait untuk mengatasi kriminal di bidang keuangan.
Anda bisa melaporkan ke email waspadainvestasi@ojk.go.id dan pinjol ilegal yang terbukti meresahkan dan merugikan masyarakat, akan diblokir oleh SWI.
3. Konten Kominfo
Konten Kominfo bisa memblokir pinjol ilegal. Tidak hanya konten, tapi ada juga aplikasi di App Store dan Play Store yang sudah diblokir.
Ada 3 cara yang bisa dilakukan untuk melaporkan pinjol ilegal, yaitu:
- Kirim pengaduan ke email aduankonten@kominfo.go.id
- Kirim ke Whatsapp 08119224545
- Adukan lewat website resmi di aduankonten.id.
Baca Juga: Daftar Pinjol yang Terkena BI Checking dan Ada DC Lapangan Terbaru 2023