GridFame.id - Apakah masih bisa ajukan KPR jika punya pengalaman nunggak pinjol sampai 2 tahun?
Apakah Anda berencana mengajukan KPR dalam waktu dekat?
Kredit Pemilik Rumah (KPR) kini menjadi salah satu alternatif banyak orang untuk membeli rumah.
Seperti namanya, Anda bisa membeli rumah dengan cara kredit dengan program KPR ini.
Untuk mengajukannya, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi terlebih dulu.
Seperti misalnya memberikan slip gaji atau laporan keuangan.
Dokumen tersebut jadi salah satu pertimbangan pengajuan KPR-nya diterima atau tidak.
Selain itu, status kredit di BI Checking atau SLIK OJK juga menjadi pertimbangan lainnya.
Sebab, pihak bank tidak mau ambil risiko nasabahnya sulit bayar kreditnya.
Namun, banyak yang bertanya-tanya apakah orang yang pernah punya riwayat tunggakan tagihan selama 2 tahun bisa ajukan KPR jika sudah dilunasi?
Simak penjelasan di bawah ini!
Baca Juga: KPR Ditolak? Bukan Hanya BI Checking Kotor, 3 Hal Ini Bisa Jadi Penyebabnya