GridFame.id - Siapa bilang modus transfer pinjol hanya bisa dilakukan oleh pinjol ilegal?
Nyatanya, pinjol yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) alias legal pun bisa melakukan hal itu.
Duh, ngeri banget ya?
Untuk itu, penting bagi kita supaya menjaga data pribadi, terutama selfie dengan e-KTP.
Usahakan selalu meletakkan watermark atau penanda jika memotret e-KTP atau selfie dengan e-KTP untuk keperluan apapun itu.
Kalau tidak, kejadiannya bisa seperti warganet yang satu ini.
Lewat cuitan di Twitter, seorang warganet meminta bantuan karena tiba-tiba ditransfer sejumlah uang oleh pinjol.
Ia pun kaget karena tidak pernah merasa mengajukan pinjaman.
Apalagi aplikasi pinjol tersebut hanya bisa diunggah oleh HP Android saja, sementara ia memakai iPhone.
Kok bisa ya?
Baca Juga: Gak Perlu Pusing dan Takut, Intip Cara Ampuh Atasi Teror DC Pinjol Pasca Galbay