Pinjol yang mentransfer pun adalah pinjol legal.
Ia pun kemudian menghubungi pihak customer service pinjol yang bersangkutan.
Sayangnya, pihak pinjol tidak bisa memberikan kejelasan dan saat dicoba login dengan HP lain, tidak ada tagihan apapun.
'ditanya ke fintechnya, gak bisa detect siapa yang pake rekening saya. cuma bisa dicek pakai nomor hape yang terdaftar. saya coba masuk appnya pake nomor hape saya di hp temen, gak ada tagihan apapun. serem juga kalau tiba-tiba suruh balikin dengan bunga.' ujarnya.
Yang mengejutkan, ia sampai didatangi oleh debt collector untuk penagihan tapi tidak ada konfirmasi soal penagihan sebelumnya.
Malah ia disebut harus mengembalikan 2 kali lipat!
'Kemarin, ada yg datang ke rumah orang tua sy, menagih uang yg mana sy harus mengembalikan uang 2x lipat. Tidak ada chat/tlp sblmnya. Dia punya data saya; KTP& Foto selfie.' katanya lagi.
Warganet itu kemudian meminta bantuan orang lain untuk mencari tahu darimana datanya bisa diambil.
Yang mengejutkan, pendaftaran pinjol tersebut ternyata menggunakan selfie e-KTP yang digunakan untuk mendaftar sebuah bank digital.
Akun @ribkadel yang mengaku sebagai eks karyawan pinjol legal pun menanggapi cuitan ini.
Ia mengatakan kalau sampai terjadi penipuan seperti ini, bisa saja kita laporkan ke OJK dan AFPI.
Baca Juga: Tak Perlu Khawatir Didatangi DC! Ini Tips Agar Debt Collector Pinjol Tak Tagih Utang ke Rumah