Find Us On Social Media :

Jangan Mau Dikadalin! Kelihatan Lebih Enteng, Ini 5 Risiko Fatal Mengajukan Pinjaman ke Aplikasi Pinjol Bunga Rendah

Risiko meminjam di pinjol bunga rendah

GridFame.id - Bunga dari semua aplikasi pinjaman online sebenarnya telah diatur oleh Undang-undang.

Bunga pinjaman online atau P2P lending pada dasarnya ditetapkan oleh platform pinjaman online yang bersangkutan dan bervariasi.

Semua tergantung pada jumlah pinjaman, jangka waktu pinjaman, dan risiko kredit peminjam.

Bunga pinjaman biasanya dihitung sebagai persentase dari jumlah pinjaman dan dikenakan pada peminjam sebagai biaya pinjaman.

Ada baiknya selalu lakukan riset dan pertimbangan yang matang sebelum mengambil keputusan untuk meminjam uang secara online atau melalui platform P2P lending.

Banyak aplikasi pinjol yang berlomba-lomba memberikan bunga rendah pada calon peminjam.

Tentunya hal itu dilakukan untuk menarik sebanyak mungkin debitur.

Sayangnya banyak yang tak sadar bahwa hal itu hanyalah manipulasi yang merugikan.

Banyak risiko berat yang akan ditanggung jika tertarik meminjam di aplikasi dengan bunga rendah.

Apa risikonya?

Simak ini dia risiko mengajukan pinjaman di aplikasi pinjol bunga rendah.

Baca Juga: Begini Trik Agar Utang Cepat Lunas Jika Punya Tunggakan di Bank dan Aplikasi Pinjol Sekaligus

Risiko Pinjam Uang di Pinjol Bunga Rendah

Dilansir dari laman resmi modalrakyat.id, ternyata ada beberapa risiko yang harus ditanggung jika meminjam di pinjol bunga rendah:

1. Perusahaan Abal-Abal atau Tidak Terdaftar di OJK

Salah satu risiko pinjaman online bunga kecil yang wajib diketahui adalah terjebak pada perusahaan abal-abal atau tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.

Anda harus mengecek lembaga pemberi pinjaman dengan mudah melalui situs resmi OJK.

Sebaiknya Anda juga tidak tergiur dengan banyaknya jumlah nasabah yang dimiliki oleh lembaga pemberi pinjaman tertentu.

Kondisi itu tidak menjamin bahwa lembaga tersebut memang benar-benar lembaga resmi. Hal ini dikarenakan jika Anda memilih instansi atau lembaga resmi bodong untuk mendapatkan pinjaman online bunga kecil, maka ketika suatu saat terjadi masalah, OJK tentu tidak akan ikut campur dan akan merugikan pemnjam.

2. Penagihan yang Kasar dari Perusahaan Pemberi Pinjaman

Risiko yang juga wajib Anda ketahui sebelum pinjaman online bunga kecil adalah langkah tegas dalam proses penagihan oleh perusahaan.

Baca Juga: Dilarang Teror Konsumen Hingga Menagih ke Keluarga, Ini Peraturan Baru Penagihan DC Pinjol Oleh OJK 2023

Risiko tersebut juga perlu dipertimbangkan, agar Anda tidak mempermalukan nama sendiri. 

Jika Anda meminjam dana di lembaga seperti bank dan terlambat melakukan pembayaran, pada umumnya instansi tersebut akan berusaha menghubungi dengan baik dan sopan dalam melakukan penagihan.

Berbeda halnya dengan financial technology, mereka terkadang marah-marah bahkan tak segan bersikap kasar ketika menagih. 

Anda juga sebaiknya tidak menganggap enteng sistem penagihan terkait pinjaman online bunga kecil yang diterapkan perusahaan pemberi pinjaman.

Misalnya saja menganggap bahwa proses penagihan hanya dilakukan secara online, seperti reminder melalui email, SMS maupun telepon.

Sesuai dengan prosedur penagihan, jika nasabah tidak mampu membayar cicilan sesuai kesepakatan, maka tim penagihan juga berpotensi datang ke rumah.

Jika hal tersebut sampai terjadi, tentu saja membuat Anda malu dan bahkan menimbulkan efek psikologis tidak nyaman.

Anda tentu tidak akan risiko terkait dengan sistem penagihan yang tegas bahkan berpotensi mempermalukan nama baik nasabah maka dari itu, sebaiknya segala kewajiban pembayaran dilakukan tepat waktu.

3. Adanya Denda Jika Terjadi Keterlambatan Pembayaran

Baca Juga: Jangan sampai Terjebak! Sudah Diatur Undang-Undang, Ini Dia Cara Cerdas Menghadapi Pinjol yang Tak Bersertifikasi OJK

Pinjaman online bunga kecil juga berisiko membuat nasabah harus membayar denda jika terjadi keterlambatan pembayaran.

Maka dari itu sangat penting untuk memahami ketentuan terkait dengan denda keterlambatan.

Nasabah perlu membaca dengan detail mengenai konsekuensi jika terjadi keterlambatan pembayaran pada surat perjanjian kredit.

Jika tidak tercantum, Anda bisa menanyakan kepada perusahaan tertentu agar memberikan penjelasan, hal ini untuk menghindari risiko lebih besar di kemudian hari.

Bahkan ada sebuah perusahaan pemberi pinjaman online yang memberikan denda keterlambatan per hari mencapai satu persen.

Jumlah denda tersebut sangat besar, oleh karena itu sebaiknya memikirkan dengan matang sebelum pengajuan kredit.

4. Data Pribadi Nasabah Terungkap dan Potensi Disalahgunakan

Sebelum mengajukan pinjaman online bunga kecil, hal yang wajib diperhatikan adalah terungkapnya data pribadi nasabah.

Saat meminjam dana secara online, Anda wajib mengisi data pribadi, seperti nama, alamat rumah, pekerjaan, alamat kantor, nomor telepon dan lain sebagainya.

Baca Juga: Modus yang Dipakai Semakin Licik dan Menjebak, Lakukan Ini Agar Terhindar dari Pencurian Data dan Penipuan Pinjol

Anda tentu saja wajib berhati-hati dikarenakan data pribadi tersebut tentu saja sudah tersimpan di database perusahaan pemberi pinjaman online.

Informasi pribadi yang terdapat di sebuah sistem internet, sangat rentan dilakukan pencurian data oleh pihak tidak bertanggung jawab.

5. Nasabah Mendapatkan Plafon Pinjaman Lebih Kecil

Risiko lain yang dari pengajuan pinjaman online bunga kecil adalah jumlah plafon pinjaman yang kecil, berbeda jika meminjam dana di instansi keuangan seperti bank.

Jumlah plafon pinjaman rata-rata yang ditawarkan oleh perusahaan financial technology adalah maksimal Rp5.000.000. 

Jumlah plafon pinjaman tersebut tentu saja lebih rendah dibandingkan dengan pengajuan di bank.

Jika Anda meminjam dana di bank misalnya untuk kepentingan usaha, jumlah plafon pinjaman bahkan bisa mencapai Rp15.000.000 atau lebih.

Baca Juga: Jangan Takut Foto Diviralkan Debt Collector Pinjol, Laporkan dengan Pasal Ini Agar DC Segera Diringkus!