GridFame.id - Celaka, semakin hari semakin banyak saja orang yang menjadi korban kejahatan pinjol.
Terutama pinjol ilegal yang memiliki berbagai modus jebakan pada para peminjam.
Layanan perbankan dan fintech pinjol memang memberikan kemudahan dalam bertransaksi.
Anda bisa belanja di tempat-tempat tertentu atau marketplace yang bekerjasama dengan lembaga perbankan dan fintech dengan sistem paylater.
Akan tetapi, dengan adanya kemudahan ini jangan sampai Andamudah terperangkap di penipuan.
Anda harus menjadi nasabah yang cerdas, baik dalam menggunakan akun keuangan hingga setiap transaksi yang Anda lakukan.
Lembaga keuangan, seperti perbankan dan pinjol yang sudah terdaftar dan berizin di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), memiliki sederet persyaratan yang harus dipenuhi calon nasabah.
Sementara bank dan pinjol ilegal, memiliki syarat pengajuan yang terlalu mudah sehingga harus dihindari.
Biasanya, para oknum pinjol ilegal hanya membeberkan keuntungan dan bunga rendah saja, sedangkan produk dan sistemnya tidak disampaikan secara jelas.
Lalu bagaimana agar terhindar dari berbagai modus kejahatan pinjol?
Simak begini caranya.
Baca Juga: Duh Debt Collector Ngotot Tak Mau Pulang sebelum Utang Dibayar, Apa yang Harus Dilakukan?