GridFame.id - Celaka, semakin hari semakin banyak saja orang yang menjadi korban kejahatan pinjol.
Terutama pinjol ilegal yang memiliki berbagai modus jebakan pada para peminjam.
Layanan perbankan dan fintech pinjol memang memberikan kemudahan dalam bertransaksi.
Anda bisa belanja di tempat-tempat tertentu atau marketplace yang bekerjasama dengan lembaga perbankan dan fintech dengan sistem paylater.
Akan tetapi, dengan adanya kemudahan ini jangan sampai Andamudah terperangkap di penipuan.
Anda harus menjadi nasabah yang cerdas, baik dalam menggunakan akun keuangan hingga setiap transaksi yang Anda lakukan.
Lembaga keuangan, seperti perbankan dan pinjol yang sudah terdaftar dan berizin di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), memiliki sederet persyaratan yang harus dipenuhi calon nasabah.
Sementara bank dan pinjol ilegal, memiliki syarat pengajuan yang terlalu mudah sehingga harus dihindari.
Biasanya, para oknum pinjol ilegal hanya membeberkan keuntungan dan bunga rendah saja, sedangkan produk dan sistemnya tidak disampaikan secara jelas.
Lalu bagaimana agar terhindar dari berbagai modus kejahatan pinjol?
Simak begini caranya.
Baca Juga: Duh Debt Collector Ngotot Tak Mau Pulang sebelum Utang Dibayar, Apa yang Harus Dilakukan?
Cara Terhindar dari Penipuan Pinjol
Dilansir dari laman resmi blog.indodana.id, ini tips yang bisa dilakukan untuk terhindar dari penipuan pinjol:
1. Kenali Ciri-Ciri Modus Penipuan
Agar tidak menjadi korban penipuan, Anda harus mengetahui terlebih dahulu apa saja ciri-ciri dari setiap modus penipuan yang mengatasnamakan bank hingga pinjol ilegal.
2. Merahasiakan Data Pribadi dari Siapapun
Sekarang ini banyak penipuan yang mengatasnamakan perbankan dan pinjaman online ilegal dengan menggunakan data pribadi saja.
Untuk itu, Anda harus merahasiakan data pribadi dari siapapun, baik anggota keluarga, teman dekat hingga orang yang tidak dikenal. Bukan hanya itu saja, Anda juga jangan asal sebar data pribadi di media sosial, baik dalam sebuah postingan foto atau video KTP, buku rekening bank termasuk akun pinjol.
3. Abaikan SMS atau Email yang Mencurigakan
Jika mendapatkan SMS atau e-mail dari nomor atau orang yang tidak dikenal dengan isinya yang pemberian hadiah atau link tertentu, sebaiknya abaikan saja sebab, isi pesan tersebut bersifat mencurigakan yang berujung dengan penipuan.
Baca Juga: Meski Prosesnya Lama, Ini Keuntungan Ambil Pinjaman di Bank Dibanding Pinjol
4. Blokir Nomor yang Mencurigakan
Memang setiap kali ada nomor baru yang menghubungi, pastinya tidak tertera nama pemiliknya sehingga Anda tidak bisa mengetahui apakah nomor tersebut punya teman, saudara atau justru orang yang mengatasnamakan bank atau pinjol.
Angkat telepon tersebut dan dengarkan informasi dengan tenang, jika awal pembicaraan sudah mencurigakan sebaiknya segera tutup telepon tersebut dan blokir nomor pengguna.
5. Cek Perbankan dan Pinjol Terdaftar dan Berizin di OJK
Kini banyak perbankan dan pinjol ilegal yang nama atau logonya menyerupai pinjol yang telah terdaftar dan berizin di OJK.
Agar tidak terkecoh, Anda bisa melakukan pengecekan legalitas pinjol di OJK terlebih dahulu, utamakan mengecek nomor call center resmi bank atau pinjol. Ada beberapa kontak OJK yang bisa Anda akses, antara lain: Kontak OJK 157, Whatsapp 081-157-157-157, www.ojk.go.id, Email konsumen@ojk.go.id dan Kontak157.ojk.go.id.
6. Jangan Sembarangan Download Aplikasi Perbankan dan Pinjol
Penyelenggara bank dan pinjol ilegal juga mengupayakan tindak penipuan dengan membuat aplikasi keuangan guna melancarkan aksinya dalam mencuri data pribadi.
Baca Juga: Terlanjur Telat Bayar Utang dan Diamuk DC? Ini 4 Cara Menghadapi Pinjol yang Berani Sebar Data ke Seluruh Kontak Maka dari itu, Anda yang baru saja ingin memanfaatkan layanan perbankan dan fintech lending untuk transaksi berbagai keperluan, tentunya harus berhati-hati dan jangan sembarangan download aplikasi.
Pastikan Anda mendownload aplikasi lembaga keuangan yang sudah terdaftar dan mendapatkan izin dari OJK.
7. Pantau Setiap Transaksi Perbankan dan Pinjol
Apabila Anda aktif dalam menggunakan perbankan dan paylater pinjol, memantau setiap transaksi secara rutin tentunya menjadi solusi yang tepat.
Dengan cara ini, Anda bisa mengetahui lebih cepat jika ada transaksi yang tidak Anda ketahui atau mencurigakan, sehingga bisa melaporkan ke pihak penyelenggara lembaga keuangan tersebut.
8. Ganti Password Secara Berkala
Dengan adanya password, tentunya membuat akun yang kamu miliki menjadi aman.
Mulai dari e-mail, media sosial, akun perbankan hingga akun perbankan dan pinjol, agar akun tidak mudah dibobol, sebaiknya Anda perlu mengganti password atau PIN akun perbankan dan paylater secara berkala.
Usahakan Anda membuat password yang baik, kuat, dan unik, sehingga tidak ada satu orang pun yang bisa menebak password Anda, termasuk pelaku penipuan bank atau pinjol ilegal.
9. Lapor Pengaduan Pinjol Ilegal
Lantas bagaimana kalau sudah terjerat dengan perbankan atau pinjol ilegal? Tak perlu panik, Anda bisa segera melakukan pengaduan atau melaporkan ke kepolisian untuk proses hukum melalui https://patrolisiber.id atau melalui email ke info@cyber.polri.go.id.
Selain itu, laporkan ke satgas waspada investasi OJK untuk dilakukan pemblokiran terhadap pinjol ilegal melalui email waspadainvestasi@ojk.go.id.
Baca Juga: Uang Cicilan Dibawa Kabur Debt Collector Pinjol, Kepada Siapa Debitur Minta Ganti Rugi?