Find Us On Social Media :

Tidak Bayar Pajak Apakah Bisa Dipenjara? Begini Penjelasannya

Tidak bayar pajak bisa dipenjara

GridFame.id - Tidak bayar pajak apakah bisa dipenjara?

Mungkin sebagian dari Anda ada yang bertanya-tanya soal hal ini.

Sebagaimana diketahui, bayar pajak adalah kewajiban masyarakat di seluruh dunia, termasuk Indonesia.

Namun, aturan pajak berbeda-beda tiap negaranya.

Di Indonesia sendiri, warga dan penduduknya diharuskan membayar pajak atas pendapatan, kekayaan, atau transaksi mereka.

Ada lembaga atau otoritas pajak yang bertanggung jawab untuk mengatur dan mengumpulkan pajak tersebut.

Sayangnya, hingga saat ini masih banyak sekali masyarakat yang tidak taat pajak.

Padahal, ada konsekuensi jika tak taat bayar pajak

Salah satunya adalah denda atau bunga pajak.

Namun, apakah orang yang tidak taat bayar pajak bisa dipenjara?

Simak penjelasn berikut ini!

Baca Juga: Korban Perselingkuhan Senyum Lebar, Pelakor Bisa Dipidanakan dan Dipenjara Kalau Pakai Cara Ini