Baca Juga: Begini Cara Bersihkan SLIK OJK setelah Galbay Pinjol Legal Tanpa Harus Menunggu Lama
Melansir dari paylaterin.com, AdaPundi memiliki dc lapangan untuk penagihan.
Namun, tak tersebar diseluruh kota melainkan hanya di kota besar seperti Bandung, Jakarta, Depok, Bogor, Bekasi serta Tangerang.
Jika terlanjur galbay dan akan didatangi dc lapangan, berikut ini tipsnya:
1. Jangan menghindari DC lapangan karena pada dasarnya tugasnya hanya menagih hutang.
2. Silakan sambut dengan cara yang baik supaya tidak melakukan kekerasan.
3. Silakan cek surat tugas kemudian identitas dari DC lapangan, jika memang DC lapangan tidak bisa membuktikan suratnya legal maka kalian memiliki hak untuk mengusirnya.
4. Kemudian silakan mau bekerjasama kemudian menjelaskan secara detail kondisi keuangan dan menyanggupi tanggal pembayarannya.
5. Membayar tagihan AdaPundi menggunakan fasilitas yang ada sesuai kesepakatan dengan DC lapangan.
6. Minta keringanan kepada DC baik berupa tambahan waktu, pengurangan biaya dan lain sebagainya,
7. Melaporkan ke pihak berwajib ketika DC lapangan memakai kekerasan/ancaman/intimidasi.
8. Perlindungan konsumen akan dijamin oleh OJK dan pihak berwajib.
Baca Juga: Pernah Galbay Pinjol Ilegal, Bisakah Mengajukan Kredit ke Bank?