Find Us On Social Media :

Belum Lama Dihuni Rumah KPR Alami Kerusakan? Begini Cara Klaim Asuransi Agar Dapat Ganti Rugi dari Developer

Cara klaim asuransi rumah kpr

Tentunya, pihak asuransi harus memastikan keabsahan polis maupun pengajuan klaim, hal tersebut terkadang membutuhkan waktu yang tak sebentar.

Wajar, jumlah uang pertanggungan dari klaim asuransi rumah KPR bukanlah jumlah yang kecil, apabila kasus klaim memiliki nilai yang sangat besar, perusahaan asuransi biasanya akan meminta bantuan loss adjuster alias konsultan untuk menyelidiki klaim yang diajukan. Pada prinsipnya, loss adjuster ditugaskan untuk memastikan bahwa proses klaim asuransi berlangsung secara adil dan transparan baik bagi perusahaan asuransi maupun bagi nasabah atau tertanggung polis.

Loss adjuster akan melakukan inspeksi untuk menentukan apakah penyebab kejadian termasuk dalam perlindungan polis dan berapa besar uang pertanggungan yang bisa diperoleh nasabah atau tertanggung polis.

4. Menerima pembayaran uang klaim

Setelah seluruh proses inspeksi selesai, pihak asuransi akan memberitahukan hasilnya kepada nasabah.

Apabila hasil inspeksi menyatakan klaim valid, maka perusahaan asuransi berkewajiban membayarkan uang pertanggungan kepada nasabah.

Sebaliknya, jika ternyata pengajuan klaim tidak valid, maka perusahaan asuransi akan menyampaikan informasi penolakan klaim beserta alasannya.

Pembayaran uang klaim atau ganti rugi umumnya memerlukan waktu hingga 30 hari kalender, tergantung kepada kesepakatan yang tercantum pada polis.

Baca Juga: Lolos Syarat Saja Tidak Cukup! OJK Minta Calon Debitur Siapkan 6 Hal Ini Agar Pengajuan KPR Subsidi Disetujui Bank