Find Us On Social Media :

Nasabah Meninggal Dunia, Siapa yang Berhak Menerima Pencairan Asuransi Jiwa? Ternyata Ini 3 Pihak yang Bisa Dijadikan Ahli Waris

asuransi jiwa seumur hidup

Contohnya, Anda memiliki utang kredit dengan bank. Sebuah bank dapat mengajukan Asuransi jiwa di mana Anda menjadi peserta asuransi, sementara bank akan berperan sebagai pemegang polis dan penerima manfaat.

Sehingga, apabila utang Anda belum lunas sebelum Anda meninggal, Anda bisa menjadikan Uang Pertanggungan (UP) itu sebagai warisan untuk melunasi utang Anda kepada bank. Dengan mengetahui ketiga jenis insurable interest, Anda mulai bisa menentukan kepada siapa Uang Pertanggungan (UP) Asuransi akan diberikan.

Nama ahli waris pun akan ditulis di dalam polis saat Anda membuka Asuransi.

Jika hal ini dilakukan, Anda akan terhindar dari kemungkinan perselisihan ketika pembagian harta waris di kemudian hari.

Baca Juga: Rumah KPR Habis Dilalap Si Jago Merah? Segera Siapkan Ini Untuk Pengajuan Klaim Asuransi Kebakaran