Prosedur Klaim Manual
1. Mengisi formulir dan melengkapi dokumen pendaftaran kepesertaan
2. Mengambil nomor antrian untuk klaim JKK
Dipanggil oleh petugas melalui mesin antrian
Dilayani oleh Petugas
Menerima tanda terima klaim
Melakukan penilaian kepuasan melalui e-survey
Peserta menerima saldo JKK di rekening peserta
Untuk cek status klaim, Anda bisa buka website www.bpjsketenagakerjaan.go.id/tracking.
Masukkan nomor KPJ lalu pilih informasi Status Klaim.
Semoga informasi ini dapat membantu.
Baca Juga: Bikin Hati Tenang Kerja Nyaman, Ini Keuntungan Punya Asuransi Kecelakaan Kerja Untuk Karyawan Swasta