Find Us On Social Media :

Tanpa Ini Bisa Gagal Cair! Jangan Lupa Bawa Dokumen Ini saat Klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) BPJS Ketenagakerjaan

(ilustrasi) JKK BPJS Ketenagakerjaan

Dokumen yang Harus Dibawa PU dan BPU saat Klaim JKK BPJS Ketenagakerjaan

1. Kartu peserta BPJAMSOSTEK

2. Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP)

3. Kronologis Kejadian Kecelakaan Kerja

4. Absensi peserta yang mengalami kecelakaan kerja

5. Formulir Tahap I (di serahkan ke kantor cabang atau PLKK maksimal 2x24 jam)

6. Formulir Tahap II

7. Surat keterangan dokter yang memeriksa/merawat dan/atau dokter penasehat (Formulir 3b KK3);

8. Kuitansi biaya pengangkutan;

9. Kuitansi biaya pengobatan dan/atau perawatan, bila fasilitas pelayanan kesehatan yang digunakan belum bekerjasama

10. Dokumen pendukung lainnya apabila diperlukan.

Baca Juga: Wajih Tahu! Simak Rincian Iuran JKK BPJS Ketenagakerjaan dan Denda Keterlambatan Tiap Bulannya