Hal yang Harus Diperhatikan Sebelum Utang Pinjol
Dilansir dari laman resmi sikapiuangmu.ojk.go.id, ini 6 hal penting sebelum pinjam uang ke pinjol:
1. Pinjam di perusahaan terdaftar/berizin di OJK.
Sampai saat ini ada ratusan fintech lending yang menawarkan pinjaman dana mudah dan cepat, namun tak bisa dipastikan legalitasnya.
Pastikan Anda hanya melakukan pinjaman di perusahaan yang telah terdaftar/berizin di OJK karena dengan begitu proses bisnis dan produk kredit fintech tersebut telah diverifikasi dan mendapatkan pengawasan dari OJK.
Cek legalitas perusahaan pemberi pinjaman melalui telepon Kontak OJK 157 atau di website OJK (www.ojk.go.id).
2. Pinjam sesuai kebutuhan dan kemampuan
Dengan kemudahan yang diberikan dalam mendapatkan dana pinjaman, jangan sampai terlena dan meminjam lebih dari yang dibutuhkan.
Hitungannya, total pinjaman yang diperbolehkan adalah maksimal 30% dari total penghasilan.
Jangan pinjam untuk kebutuhan konsumtif agar tidak memberatkan dan jangan lupa pertimbangkan cicilan lain yang harus dibayarkan, jangan sampai Anda malah kesulitan melunasi tagihan-tagihan yang ada.
3. Lunasi cicilan tepat waktu
Selalu lunasi cicilan tepat waktu untuk menghindari denda yang membengkak, agar tidak lupa membayar, pasang pengingat di ponsel atau beri tanda pada kalender di rumah atau di kantor.
Baca Juga: Bukan Cuma Pinjol dan Bank Saja, Ini Sederet Penyedia Pinjaman yang Tercatat di SLIK OJK
Kelola uang dengan bijak dan sesuaikan pinjaman dengan kemampuan.
4. Hindari gali lubang tutup lubang
Ini sangat berbahaya, jangan membayar pinjaman dengan pinjaman baru untuk menghindari terlilit utang.