Find Us On Social Media :

Bisa Dapat Jaminan Ganti Rugi Meski Masih Kredit, Begini Cara Klaim Asuransi TLO dari Honda Untuk Korban Begal

Asuransi kendaraan

Nilai Motor Yang Diterima Untuk Asuransi Kehilangan Atau Kerusakan

Apabila nilai motor (harga motor setelah penyusutan per tahunnya) dibawah Rp. 10,000,000 maka nilai motor untuk pengembalian akan dipotong sebesar Rp. 1,000,000.

Dan apabila nilai motor (harga motor setelah penyusutan per tahunnya) diatas Rp. 10,000,000 maka nilai motor untuk pengembalian akan dipotong sebesar 10%.

Apabila kehilangan dalam bentuk hipnotis / penipuan / penggelapan maka nilai motor untuk pengembalian akan dipotong sebesar 20%.

Semoga informasi ini dapat membantu.

Baca Juga: Waduh Banyak yang Tak Tahu! Ternyata Ini Penyebab Klaim Asuransi Mobil Ditolak, Salah Satunya Nekat Modif Tanpa Izin