GridFame.id - Asuransi TLO adalah asuransi Total Loss Only yang berarti pihak asuransi hanya akan menjamin dan mengganti pada kasus dimana biaya perbaikan motor lebih dari 75% dari nilai pertanggungan motor.
Setiap pembelian kredit motor Honda akan mendapatkan asuransi dari perusahaan pembiayaan (FIF, Adira, WOM, OTO) selama masa kredit.
Asuransi yang diberikan adalah TLO (Total Loss Only).
Asuransi yang diberikan dari perusahaan pembiayaan berlaku untuk kondisi motor hilang dalam kondisi diparkir (pencurian pada saat motor itu diam), Pencurian, perampasan atau penodongan dan kecelakaan yang menyebabkan estimasi kerusakan motor hingga 75%.
Namun perlu diingat bahwa auransi ini tidak berlaku untuk kasus penipuan atau hipnotis.
Sementara itu untuk pembelian cash, Anda belum mendapatkan asuransi.
Namun pihak Honda bisa membantu dalam mengasuransikan motor Anda seharga 3.5% dari harga OTR motor + Rp. 29,000 biaya administrasi.
Perusahaan asuransi yang kami tawarkan adalah Reliance dan berlaku untuk 1 tahun.
Asuransi dari Reliance adalah TLO (Total Loss Only) dan berlaku untuk pencurian, penodongan, huru hara, hipnotis, perampasan dan kecelakaan yang menyebabkan estimasi kerusakan motor hingga 75%.
Lalu bagaimana cara klaimnya?
Simak ini dia cara klaim asuransi TLO Honda.
Baca Juga: Ternyata Tujuannya Tak Sama, Begini Perbedaan Antara Dana Pensiun dan Asuransi