Find Us On Social Media :

Jadi Korban Sebar Data Pinjol dan Pembobolan Rekening? AFPI Bagi Cara Melaporkan Kasus Pencurian Data Pribadi Agar Pelaku Diciduk

pencurian data

GridFame.id - Kini mulai banyak oknum nakal berkeliaran mencuri data pribadi orang lain.

Hal ini termasuk dalam kejahatan siber yang meresahkan.

Bagaimana tidak, banyak hal buruk bisa dilakukan dengan menyalahgunakan identitas orang lain.

Salah satunya mengajukan utang di aplikasi pinjol ilegal.

Jika hal ini terjadi maka akan berdampak buruk pada pemilik asli data pribadi tersebut.

Pasalnya ia yang akan menanggung risiko penagihan dari debt collector.

Teror serta intimidasi juga akan dirasakan padahal tak pernah mengajukan pinjaman apalagi menerima uangnya.

Parahnya pinjol ilegak juga tega melakukan penyebaran data pribadi tanpa izin sehingga berdampak pada psikologis korban.

Bukan itu saja, ada banyak bentuk dan modus pencurian serta penyalahgunaan data pribadi yang meresahkan.

Karena itu masyarakat perlu tahu cara tepat melaporkannya.

Simak begini cara melaporkan kasus pencurian data pribadi yang dialami korban.

Baca Juga: Lagi Marak Pengajuan Pinjol Ilegal Pakai KTP Orang Lain, AFPI Bocorkan Jenis Data yang Rawan Dicuri dan Disalahgunakan