GridFame.id - Permasalahan pinjol makin hari makin banyak.
Banyak sekali debitur pinjol yang alami kesulitan bayar hingga harus galbay.
Kalau sudah gagal bayar sampai berbulan-bulan, maka debitur harus berurusan dengan debt collector.
Soalnya, pinjol tidak bisa lagi menagih setelah lewat 90 hari.
Namun, sayangnya banyak sekali praktik penagihan DC pinjol yang menyalahi aturan.
Misalnya menggunakan ancaman untuk mendesak debiturnya.
Ada banyak sekali ancaman-ancaman yang diberikan.
Salah satunya adalah ancaman potong saldo BPJS.
Ya, beberapa DC pinjol mengancam bakal potong saldo BPJS debitur untuk menutup utang pinjolnya.
Lantas, benarkah hal tersebut bisa dilakukan oleh DC pinjol?
Simak penjelasan selengkapnya di bawah ini!