Gagal Dapat Kredit Bank Gegara Pernah Galbay Pinjol Ilegal
Melansir dari laman Sikapiuangmu.ojk.go.id, transaksi yang terjadi di pinjol ilegal tidak masuk ke catatan SLIK OJK.
Soalnya, sedari awal pinjol tersebut memang tidak terdaftar.
Seharusnya, galbay pinjol ilegal tidak memengaruhi pengajuan kredit seseorang karena bank tidak akan menemukan catatan buruk di SLIK OJK.
Namun, rupanya gagal bayar bisa bikin seseorang gagal ajukan kredit bank.
Hal ini dialami oleh salah seorang warganet di TikTok.
"Ak pede ajh utang kebank soalna stau ku galbay ilegal gk kedetek dislik ,trnya ttp gk bisa di acc alesan ya ak pernah gagal kredit gtu kira2 knp gtu ya?" tulis salah seorang warganet, dikutip GridFame.id dari kolom komentar video TikTok @HendraYusuf.
Dari pengalaman di atas, kemungkinan besar pihak bank melihat kebiasaan kredit calon debitur meski tidak tercantum di SLIK OJK.
Baca Juga: Bukan Hangus! Ini Status di SLIK OJK Jika Utang Pinjol Tidak Dibayar Lebih dari 5 Tahun
Lalu, dari mana?
Sebelum meng-acc pinjaman nasabah, bank akan melakukan survey terlebih dulu.
Survey ini dilakukan dengan berbagai metode.