Bisa melakukan survey secara langsung ke rumah, lewat tetangga, maupun media sosial.
Ya, beberapa bank melakukan survey menyeluruh terhadap calon debiturnya.
Kemungkinan besar, bank mengetahui pengalaman kredit buruk nasabah dari media sosial.
Sebagaiman diketahui, pinjol ilegal sering kali melakukan penagihan dengan cara tidak wajar.
Misalnya melakukan teror ke WhatsApp dan ke media sosial dengan cara sebar data.
Data yang disebar oleh pinjol ilegal tersebut bisa saja ikut dipertimbangkan oleh pihak bank.
Semoga informasinya bermanfaat!