GridFame.id - Berurusan dengan debt collector tentunya jadi hal yang paling dihindari.
Apalagi debt collector atau DC pinjol ilegal.
Sebagaimana diketahui, DC atau tim penagih pinjol ilegal sangat agresif.
Mereka sering kali melakukan praktik penagihan yang di luar regulasi.
Misalnya menagih dengan ancaman dan teror.
Meski tidak datang ke rumah, mereka bisa bikin debitur sangat tertekan.
Ada debitur yang jadi incaran DC pinjol ilegal sejak pertama kali galbay.
Namun, aada pula yang tidak dapat penagihan sama sekali.
Orang yang jadi incaran DC pinjol ilegal biasanya salah langkah ketika gagal bayar pinjol ilegal.
Nah, berikut adalah kesalahan ketika galbay pinjol ilegal yang harus dihindari.
Simak penjelasan selengkapnya!
Baca Juga: Pinjol Legal Nekat Sebar Data? Simak Cara Melaporkannya Agar Bisa Ditindak Pidana
Kesalahan saat Galbay Pinjol Ilegal
Saat ini banyak orang yang gagal bayar pinjol ilegal.
Meski tidak berbahaya untuk SLIK OJK, ada ancaman tersendiri bagi debitur.
Yakni teror terus-menerus dari DC pinjol ilegal terkait.
Merangkum dari berbagai sumber, ada satu kesalahan yang sebaiknya dihindari jika ingin terbebas dari teror pinjol ilegal.
Yakni merespon penagihan dari DC pinjol ilegal saat pertama kali galbay.
Biasanya, di awal galbay, debitur ketakutan dengan penagihan DC.
Sehingga, mereka akan membalas pesan atau telepon dari mereka.
Namun, merespon DC pinjol bisa bikin pengihan dan teror datang setiap hari.
Soalnya, DC pinjol ilegal biasanya mengincar debitur yang membuka komunikasi dengan mereka.
Lalu, apakah sebaiknya penagihan DC pinjol ilegal sebaiknya tidak usah direspon?
Baca Juga: Ramai Pinjol Ini Nekat Menagih ke Kantor Gegara Galbay, Bagaimana Aturan Penagihan Menurut OJK?
Melansir dari laman Indonesia.go.id, penagihan dari DC pinjol ilegal memang sebaiknya diabaikan saja.
Soalnya, makin Anda merespon, makin tinggi risiko terkena risiko yang pemerasan.
Selain itu, merespon DC pinjol ilegal bisa menyebabkan gangguan kecemasan dan mental.
Hal yang harus dilakukan adalah mengadukan pinjol ilegal ke pihak yang berwenang.
Misalnya ke OJK dengan mengirim ke email konsumen@ojk.go.id atau hotline 157.
Setelah gagal bayar pinjol ilegal, ada kemungkinan data pribadi Anda akan disebar dan disalahgunakan.
Untuk itu, Anda perlu waspada dan segera melaporkan jika mengalami percobaan penipuan.
Semoga informasinya bermanfaat!
Baca Juga: Pantas Penagihannya Kasar! OJK Bocorkan Cara Kerja DC Pinjol yang Sering Bikin Resah Masyarakat